Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi menyiapkan kebijakan pajak baru sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis global.
Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan berjudul “Pramono Anung Antisipasi Krisis Global, DKI Siapkan Kebijakan Pajak Baru”. Namun, rincian mengenai bentuk kebijakan pajak yang dimaksud, tujuan spesifik, serta waktu penerapannya belum disertakan dalam materi yang tersedia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memaparkan detail lebih lanjut terkait kebijakan yang disiapkan tersebut.