Memasuki awal 2026, muncul gejala yang kerap luput dari perdebatan publik: sejumlah pemimpin negara-negara Barat berkekuatan menengah justru mendekat ke Beijing. Langkah itu bukan terutama soal ideologi, melainkan upaya mencari kepastian ekonomi di tengah perubahan struktur ekonomi global.
Perubahan sikap tersebut memunculkan pertanyaan bagi Indonesia. Ketika gravitasi ekonomi dunia dinilai bergeser ke Asia, Indonesia dinilai perlu membaca ulang arah strategi ekonominya. Perdebatan nilai dan narasi tetap ada, namun dalam praktiknya neraca perdagangan, peta ekspor-impor, dan rantai pasok sering kali memaksa negara memilih jalur yang paling masuk akal bagi kelangsungan industri, lapangan kerja, dan stabilitas harga.
Dalam konteks Indonesia, hubungan ekonomi dengan China disebut bukan lagi sebatas kemungkinan, melainkan sudah menjadi kenyataan. China merupakan mitra dagang utama dan sumber investasi yang signifikan di berbagai sektor. Dengan kondisi itu, Indonesia pada dasarnya telah berada dalam orbit ekonomi Asia Timur, meski kerap muncul kesan seolah orientasi tersebut masih pilihan yang dapat ditunda.
Artikel ini juga menyoroti bahwa pasar tidak pernah sepenuhnya netral karena melekat pada institusi, aturan, dan relasi kekuasaan. Ketika sebuah negara menyatakan netral secara ekonomi, ada risiko negara tersebut tetap mengikuti desain pihak yang lebih kuat tanpa mengakuinya. Karena itu, pertanyaan yang diajukan bukan semata memilih China atau Amerika Serikat, melainkan bagaimana Indonesia memulihkan ruang tawar dan kedaulatan strategi di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.
“Menepi ke China” diposisikan sebagai langkah rasional apabila dimaknai sebagai upaya menjadikan China mitra ekonomi utama untuk industrialisasi dan stabilitas rantai pasok, bukan sebagai tindakan tunduk. Dalam pandangan ini, pusat denyut manufaktur, logistik, dan kapasitas produksi global kini banyak berada di Asia. Bahkan negara-negara Barat yang sebelumnya kerap mengecam China dinilai kini mencari akses pasar, teknologi produksi, dan kepastian pasokan dengan pertimbangan biaya.
Di sisi lain, Amerika Serikat digambarkan semakin sulit diprediksi. Perubahan kebijakan perdagangan, kontrol ekspor, dan aturan nontarif disebut mudah bergeser mengikuti dinamika politik domestik. Bagi industri, ketidakpastian tersebut dapat menjadi biaya yang tidak terlihat, mulai dari tertundanya keputusan investasi hingga gejolak harga bahan baku.
Meski demikian, pendekatan “menepi” juga dinilai berisiko bila dilakukan tanpa desain kebijakan yang jelas. Setidaknya ada tiga risiko yang perlu diakui sejak awal. Pertama, risiko ketergantungan teknologi dan komponen, yakni berpindah dari ketergantungan pada Barat ke ketergantungan pada pabrik-pabrik Asia tanpa peningkatan kapasitas. Kedua, risiko tata kelola proyek dan disiplin fiskal, yang menekankan bahwa persoalannya bukan semata siapa pemberi dana, melainkan kualitas seleksi proyek, transparansi, serta kemampuan menolak proyek yang tidak sehat. Ketiga, risiko deindustrialisasi terselubung apabila pasar domestik dibuka tanpa strategi, sehingga Indonesia hanya menjadi konsumen, bukan produsen.
Untuk mengurangi risiko tersebut, kemitraan ekonomi disebut perlu diarahkan pada agenda “menepi yang berdaulat”. Pertama, kemitraan harus ditujukan untuk meningkatkan kelas industri, bukan sekadar memperoleh impor murah. Fokusnya pada nilai tambah dan keterkaitan industri lokal, termasuk alih teknologi yang dapat diaudit serta kewajiban pengembangan pemasok domestik.
Kedua, investasi dinilai perlu diikat pada penciptaan kemampuan, bukan sekadar penciptaan proyek. Yang dibutuhkan bukan hanya infrastruktur yang berdiri, tetapi juga ekosistem pengetahuan, standar, dan kompetensi yang tersisa setelah proyek selesai.
Ketiga, penguatan aturan main menjadi syarat penting. Transparansi kontrak, pengadaan yang bersih, dan pengawasan yang kuat dipandang sebagai benteng agar pragmatisme ekonomi tidak berubah menjadi ketergantungan struktural.
Pada akhirnya, tulisan ini menekankan bahwa Indonesia tidak harus memutus relasi dengan Amerika Serikat dan tidak pula perlu memuja China. Yang dianggap diperlukan adalah keberanian membaca arah perubahan global dan menata strategi nasional yang berpihak pada kepentingan jangka panjang. “Menepi ke China” dapat menjadi langkah realistis untuk memperkuat industrialisasi dan kepastian pasokan, selama dilakukan dengan desain yang melindungi kedaulatan kebijakan, memperkuat industri domestik, dan menjaga disiplin tata kelola.
Di tengah kecenderungan pragmatisme yang juga dilakukan banyak negara, Indonesia diingatkan agar tidak terjebak pada romantika lama. Pergerakan dunia ekonomi, sebagaimana digambarkan dalam tulisan ini, lebih ditentukan oleh kebutuhan produksi dan keamanan ekonomi. Perdebatan soal kiblat tetap mungkin berlangsung, namun strategi dinilai perlu bertumpu pada kemampuan produksi, daya tawar dagang, dan ketahanan rantai pasok.

