Presiden Prabowo Subianto mengingatkan adanya ancaman krisis global yang mencakup pangan, energi, dan air. Menurutnya, tiga sektor tersebut merupakan isu mendasar yang perlu diantisipasi oleh setiap negara karena berpengaruh terhadap keselamatan bangsa.
Dalam taklimat pada rapat kerja pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Prabowo mengatakan keyakinannya mengenai potensi krisis di tiga sektor itu telah lama ia sampaikan. Ia juga menyebut proyeksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui agenda pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals yang meramalkan krisis dunia akan meliputi krisis pangan, krisis energi, dan krisis air.
Prabowo menuturkan pandangan tersebut telah ia perjuangkan dan tuangkan dalam berbagai pemikiran selama puluhan tahun, termasuk melalui buku-bukunya yang menekankan pentingnya ketahanan pada sektor pangan, energi, dan air.
Terkait kondisi di dalam negeri, Prabowo menilai Indonesia relatif tidak menghadapi persoalan mendasar pada ketersediaan air. Ia bahkan menilai Indonesia memiliki kelebihan air, meski mengakui masih ada wilayah tertentu, terutama di kawasan timur dan pulau-pulau tertentu, yang mengalami kesulitan akses air.
Menurut Prabowo, tantangan air di Indonesia lebih banyak terkait pengelolaan serta kemampuan menjaga alam. Ia mencontohkan kerusakan hutan yang dapat memicu kekeringan karena berkurangnya kemampuan lingkungan menahan air. Prabowo menilai persoalan tersebut dapat diatasi, seraya membandingkan dengan negara-negara yang kaya minyak dan gas tetapi tidak memiliki air.
Taklimat itu dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga pejabat setingkat eselon I kementerian/lembaga. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, mengatakan Presiden ingin menyampaikan arahan secara langsung kepada seluruh jajaran pejabat agar terdapat kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Angga menambahkan, Presiden juga kemungkinan menyampaikan berbagai hal strategis terkait kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan negara, termasuk perkembangan situasi terkini.