BERITA TERKINI
Polri Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Terorisme Dinilai Masih Mengintai di Tengah Konflik Global

Polri Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Terorisme Dinilai Masih Mengintai di Tengah Konflik Global

Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran dinilai tidak hanya berpotensi memicu krisis energi serta mengguncang perekonomian global, tetapi juga meningkatkan kekhawatiran terhadap ancaman aksi teror oleh kelompok ekstremis.

Merespons situasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi ancaman terorisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menilai kelompok teroris di Indonesia masih ada dan tidak sepenuhnya hilang, meski kekuatannya saat ini melemah. Menurutnya, kelompok dengan afiliasi ideologi ekstrem kanan maupun kiri tetap berpotensi muncul kembali.

Islah menjelaskan, melemahnya kekuatan kelompok teroris saat ini antara lain disebabkan struktur organisasi mereka yang masih konvensional dan berbasis jaringan. Namun, ia menilai banyak mata rantai jaringan tersebut telah berhasil diputus melalui berbagai operasi penegakan hukum yang dilakukan Densus 88.

Meski demikian, ia menyebut kelompok ekstremis mulai beradaptasi dengan mengubah pola gerak. Mereka dinilai tidak lagi bergantung pada jaringan besar, melainkan bergerak dalam kelompok kecil atau bahkan secara individual dengan memanfaatkan ruang digital. Pola ini, kata Islah, mendorong sebagian orang melakukan aksi sendiri atau dikenal sebagai lone actor.

Menurut Islah, perubahan tersebut membuat ancaman terorisme lebih sulit diprediksi. Kelompok ekstremis disebut semakin sering menyasar anak muda sebagai target rekrutmen, lalu mendorong mereka untuk melakukan aksi secara mandiri.

Ia mencontohkan pola yang kerap dikaitkan dengan komunitas daring yang menamakan diri The True Crime Community. Melalui ruang digital, individu tertentu dapat terdorong melakukan aksi kekerasan tanpa keterlibatan langsung organisasi besar. Islah menyebut pola seperti ini antara lain dikaitkan dengan insiden di SMA 72 Jakarta Utara beberapa waktu lalu, serta sejumlah peristiwa serupa di Sulawesi dan Kalimantan.

Di tengah kompleksitas persoalan sosial, agama, dan politik di Indonesia, Islah menilai pola baru ini membuat potensi ancaman semakin sulit diperkirakan. Ia menegaskan, menurunnya aksi teror dalam beberapa waktu terakhir tidak berarti akar terorisme telah hilang. Ia menyebut kondisi tersebut lebih tepat dipahami sebagai fase “hibernasi”.

Islah juga menilai dinamika konflik di Timur Tengah—terutama yang berkaitan dengan isu Palestina—kerap menjadi pemicu kebangkitan kelompok ekstremis. Menurutnya, sentimen anti-Barat, anti-Amerika, dan anti-Israel selama ini menjadi narasi utama yang digunakan kelompok radikal untuk memobilisasi dukungan. Narasi tersebut disebut turut dipengaruhi ideologi sejumlah organisasi transnasional seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, hingga Islamic State.

Di Indonesia, ia menilai pengaruh ideologi tersebut terlihat pada kemunculan kelompok seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa gerakan teror terorganisir di Indonesia kerap dipengaruhi konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Islah menilai konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran saat ini berpotensi menjadi stimulus bagi kelompok militan ekstrem kanan untuk kembali mengaktifkan propaganda dan aksi teror di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selain faktor konflik global, ia menambahkan dinamika politik dalam negeri juga berpotensi dimanfaatkan kelompok ekstremis. Islah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagian pihak terlalu dekat dengan Amerika Serikat dapat dijadikan bahan untuk membangun narasi perlawanan. Menurutnya, situasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan gerakan teror atas nama Palestina, atas nama Iran, maupun atas nama Islam.

Karena itu, Islah menekankan pentingnya kewaspadaan aparat keamanan serta penguatan literasi digital masyarakat untuk mencegah penyebaran propaganda ekstremisme di ruang daring.