Polisi menetapkan empat tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Penetapan status hukum itu diputuskan setelah gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan total ada 12 orang yang ditetapkan, terdiri dari delapan ABH dan empat tersangka. Empat tersangka tersebut berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19). Polisi tidak membeberkan identitas delapan ABH.
Menurut Alvino, dari empat tersangka tersebut, satu orang sudah tidak bersekolah di SMA swasta, sedangkan tiga lainnya masih bersekolah di tingkat SMA.
Polisi menyebut para pelaku melakukan kekerasan secara bergantian terhadap korban, seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Tindakan itu, berdasarkan temuan penyidik, dilakukan dengan dalih “tradisi” tidak tertulis sebagai syarat untuk bergabung dalam kelompok atau geng yang disebut GT.
Dalam keterangan pers pada Jumat (1/3/2024), Alvino menyampaikan bahwa perundungan diduga terjadi dua kali, yakni pada 2 Februari dan 13 Februari 2024. Polisi juga menyebut motif kekerasan pada peristiwa kedua berkaitan dengan ketidakmauan para pelaku menerima sikap korban yang mengadukan kejadian tersebut kepada saudaranya.
“Kemudian 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan ‘tradisi’ yang terjadi pada tanggal 2 Februari kepada saudara anak korban,” kata Alvino. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami sejumlah luka di bagian leher dan tangan.
Sebelumnya, pihak korban membuat laporan terkait dugaan kekerasan yang diduga dilakukan belasan siswa senior. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dan klarifikasi korban serta mengecek tempat kejadian perkara.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menuturkan, merujuk keterangan polisi kepada KPAI, jumlah pelaku yang diduga terlibat disebut sebanyak 11 orang. Jasra menjelaskan, pada 2 Februari korban diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan, penyundutan rokok, penyundutan menggunakan korek api yang ujungnya dipanaskan, pencekikan, hingga diikat ke sebuah tiang. Lokasi kejadian disebut berada di sebuah warung dekat pos sekolah.
Jasra juga menyampaikan bahwa pada 12 Februari korban disebut menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak perempuannya berinisial A. Keesokan harinya, saat korban kembali ke warung itu untuk berkumpul, korban kembali menjadi sasaran kekerasan karena para pelaku tidak terima korban bercerita kepada kakaknya.
Dari keterangan polisi kepada KPAI, korban mengalami luka memar dan lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, serta luka bakar pada lengan kiri.
Dalam proses penanganan perkara, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Video perundungan yang beredar di media sosial juga disebut menjadi barang bukti.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Binus School Serpong yang menjelaskan latar belakang kekerasan tersebut. Namun dalam pernyataan pada Senin (19/2/2024), Public Relation Binus School Haris Suhendra mengatakan pihak sekolah sedang menyelidiki dugaan perundungan yang diduga dilakukan senior yang disebut sebagai geng sekolah. Ia menegaskan sekolah tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apa pun, menyatakan akan memberi dukungan kepada korban, serta berupaya memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Meski demikian, Haris menyebut kejadian tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar kawasan sekolah. Sementara itu, Jasra menilai sekolah tidak bisa lepas tangan dengan alasan peristiwa terjadi di luar sekolah. Menurutnya, lingkungan sekolah tidak semata dimaknai sebagai gedung, tetapi juga mencakup wilayah sekitar sekolah, terlebih korban masih mengenakan seragam sekolah.
Nama “geng GT” juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan di platform X menyebut keberadaan kelompok yang disebut Geng Tai atau GT, dengan lokasi berkumpul di sebuah warung kecil di belakang sekolah. Dalam unggahan tersebut, GT digambarkan memiliki hierarki dan disebut telah berlangsung beberapa generasi. Namun, informasi di media sosial itu tidak disertai verifikasi independen dalam laporan ini.
Jasra mengatakan, dari informasi yang didapatkannya, keberadaan geng tersebut disebut sudah berlangsung sekitar delapan tahun. Ia menilai mustahil sekolah tidak mengetahui sama sekali jika jumlah anggotanya besar dan aktivitas berkumpul di warung tersebut terjadi berulang.
Di sisi lain, pengamat sosial dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati menyampaikan pandangannya bahwa secara biologis anak dan remaja lebih didominasi faktor emosional, sementara kemampuan menalar disebut baru sempurna pada usia 24 tahun. Ia juga menyinggung faktor pencarian “panggung, perhatian, dan pujian” yang dapat memengaruhi perilaku remaja. Devie menambahkan, merujuk tren global, kekerasan yang dilakukan anak dan remaja disebut meningkat setelah pandemi, dengan dugaan penyebab antara lain kehilangan masa belajar dan paparan konten kekerasan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menuturkan kasus ini sebelumnya disebut kriminolog sebagai “perundungan ekstrem”. Namun, karena pelaku dan korban masih berusia anak, penanganan hukum akan merujuk pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk kemungkinan upaya diversi atau mediasi. Reza memperkirakan upaya tersebut dapat menemui jalan buntu sehingga proses penyelidikan berlanjut, seraya menekankan bahwa perundungan tidak bisa ditolerir meski pelakunya anak.
Jasra juga menyinggung pentingnya evaluasi pemerintah daerah terhadap implementasi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 tentang kewajiban sekolah membentuk satuan tugas penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa SMA Binus Serpong belum memiliki satgas tersebut dan menilai deteksi dini berpotensi mencegah kejadian serupa.
Polisi menyatakan proses penanganan perkara terus berjalan seiring peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara. Kepolisian juga menyampaikan akan memanggil orang tua serta siswa yang diduga terlibat, sembari berkomunikasi dengan pihak sekolah.

