BERITA TERKINI
Polisi Kejar Tiga Buron yang Diduga Jadi Aktor Kunci Perakitan 27 Bom Molotov di Kampus Unmul

Polisi Kejar Tiga Buron yang Diduga Jadi Aktor Kunci Perakitan 27 Bom Molotov di Kampus Unmul

Samarinda — Polisi masih memburu tiga orang berinisial X, Y, dan Z yang diduga menjadi aktor kunci dalam kasus perakitan 27 bom molotov di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Penyidikan menyebut ketiganya diduga berperan dalam perencanaan, pengawasan, hingga pendanaan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, ketiga orang tersebut diyakini bukan sekadar pelaku biasa. Menurutnya, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap X, Y, dan Z.

Dalam penyidikan, polisi mengungkap dugaan peran masing-masing buron. X disebut menyediakan kain bekas yang digunakan sebagai sumbu, sekaligus menjadi tuan rumah pertemuan awal perancangan bom molotov. Y diduga berperan sebagai perencana dan pengawas perakitan, memastikan mahasiswa yang dilibatkan mengikuti instruksi.

Sementara itu, Z disebut sebagai penyandang dana. Polisi menyatakan Z mengeluarkan biaya sekitar Rp480 ribu untuk membeli jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, serta kain perca, dan turut mendampingi pembelian bahan menggunakan mobil pribadinya.

Hendri menilai peran ketiganya saling melengkapi, mulai dari penyediaan lokasi dan bahan, pengawasan proses, hingga pembiayaan. Ia menyebut hal tersebut menjadi salah satu alasan kasus ini dipandang serius.

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, MS alias Niko (38) dan AJM alias Lay (43), ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/9/2025). Keduanya disebut sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan mengarahkan jalannya perakitan.

Empat tersangka lainnya merupakan mahasiswa FKIP Unmul yang lebih dulu ditangkap pada Minggu (31/8/2025) malam. Penangkapan dilakukan sesaat setelah polisi menemukan 27 bom molotov siap pakai di sekretariat organisasi kemahasiswaan. Keempat mahasiswa itu diduga berperan sebagai pelaksana lapangan dalam proses perakitan.

Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan kasus ini dengan jaringan di luar Kalimantan. Penyidik menyebut menemukan sejumlah dokumen, selebaran, catatan perlawanan mahasiswa, serta grup WhatsApp yang berisi ajakan provokatif. Hendri mengatakan penyidikan akan terus dikembangkan dengan dukungan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri, termasuk meneliti kemungkinan keterhubungan dengan kelompok tertentu yang diduga memiliki agenda politik lebih besar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena bom molotov yang ditemukan diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025). Aparat menilai, jika bom tersebut beredar di lapangan, potensi kericuhan besar hingga korban jiwa tidak bisa dihindarkan.

Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis, serta mengoptimalkan peran intelijen untuk mendeteksi lebih awal pergerakan kelompok yang dinilai dapat mengganggu stabilitas daerah. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik di dalam maupun di luar daerah, sesuai hukum.