BERITA TERKINI
Pokja Antikorupsi IPB University Ikuti Pelatihan Aktor Kunci Pendidikan Antikorupsi di Jawa Barat

Pokja Antikorupsi IPB University Ikuti Pelatihan Aktor Kunci Pendidikan Antikorupsi di Jawa Barat

Kelompok Kerja (Pokja) Antikorupsi IPB University mengikuti Pelatihan Aktor Kunci Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk Kelompok Ekosistem dan Kelompok Jejaring Pendidikan wilayah Jawa Barat. Pelatihan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut program Piloting Panduan Implementasi PAK yang dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Lampung, Jawa Barat, dan Papua Barat Daya.

Pelatihan tersebut berlangsung di The Luxton Hotel Bandung. Prof Toni Bakhtiar hadir mewakili pimpinan IPB University. Adapun anggota Pokja Antikorupsi IPB University yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Prof Tri Wiji Nurani, Prof Sedarnawati Yasni, Dr Indah Wijayanti, Linda Rosalina MSi, Yovita Effierida Sinaga, dan Ridwan Hardiansyah SE.

Sebelumnya pada 2022, KPK menyusun dokumen Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) beserta panduan implementasi PAK untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dini, dasar dan menengah, perguruan tinggi, hingga aparatur sipil negara (ASN). KPK juga menyusun panduan untuk menciptakan integritas ekosistem pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Ketua Pokja Antikorupsi IPB University, Prof Tri Wiji Nurani, menyampaikan bahwa IPB University menjadi salah satu perguruan tinggi yang masuk dalam program percontohan pada jenjang pendidikan tinggi. Dalam forum pelatihan, pihaknya menyusun sejumlah rencana aksi, antara lain membangun integritas ekosistem melalui pengadaan barang dan jasa, serta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi pada kegiatan pengenalan mahasiswa baru.

Selain itu, IPB University juga merencanakan integrasi pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pengayaan pada Kurikulum 2020. Prof Tri berharap rencana aksi tersebut dapat terlaksana pada 2023.

Pokja Antikorupsi IPB University juga berencana memberikan imbauan atau larangan kepada mahasiswa untuk tidak memberikan gratifikasi saat proses pembimbingan maupun ujian sidang. Selain itu, Pokja akan membangun pusat basis data korupsi pertanian dan pertanahan.

Dalam pelatihan tersebut, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aidha Ratna Zulaiha, memberikan arahan terkait implementasi PAK pada berbagai jenjang pendidikan serta penguatan integritas ekosistem. Ia menjelaskan bahwa dengan mengadopsi Social Ecological Model, ekosistem pendidikan mencakup lima lapisan, mulai dari individu, interpersonal, institusional, komunitas, hingga kebijakan publik.

Menurut Aidha, setiap lapisan memiliki aktor atau pemangku kepentingan yang memegang peran dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta menjaga penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan, pengetahuan tentang integritas, sikap, dan perilaku dalam menghidupkan nilai-nilai antikorupsi akan terefleksi pada setiap individu.