Secercah harapan damai sempat muncul dari Jenewa, Swiss, pada 26 Februari 2026, saat putaran ketiga perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran digelar di gedung milik Kedutaan Besar Oman. Oman bertindak sebagai mediator, dan Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi menyampaikan lewat platform X bahwa pembicaraan menghasilkan “kemajuan signifikan” antara Teheran dan Washington.
Perundingan tersebut, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, berlangsung intensif dan serius. Delegasi AS dipimpin Utusan Khusus Presiden Donald Trump Steve Witkoff dan Jared Kushner, sementara delegasi Iran berada di bawah komando Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi. Pertemuan dilaporkan berlangsung berjam-jam, lebih lama dibanding putaran pertama di Muskat, Oman, dan putaran kedua di Jenewa pada awal serta pertengahan Februari.
Meski tidak ada hasil resmi yang diumumkan, rencana kelanjutan pembicaraan sempat disusun setelah masing-masing delegasi berkonsultasi dengan pemerintahnya. Badr Albusaidi menyebut diskusi teknis akan dilanjutkan pada pekan berikutnya di Wina, Austria.
Dua hari kemudian, 28 Februari, Badr Albusaidi bertemu Wakil Presiden AS JD Vance dan memaparkan detail negosiasi serta kemajuan yang dicapai. Ia kembali menyuarakan optimisme melalui X dengan menulis, “Perdamaian ada di tangan kita,” dan mengulang pernyataan itu dalam program televisi politik AS, Face the Nation.
Namun pada hari yang sama, Badr menyatakan terkejut setelah Amerika Serikat dan Israel justru melancarkan serangan ke Iran melalui Operasi Epic Fury. Ia menilai proses negosiasi telah dirusak dan tujuan perdamaian global tidak tercapai. Badr juga menyampaikan kekhawatiran terhadap pihak tak bersalah yang akan menderita serta mendesak AS agar tidak semakin terseret dalam konflik, dengan mengatakan, “Ini bukan perang kalian.”
Serangan AS-Israel itu berujung pada gugurnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Perundingan pun batal, dan Iran menyatakan tidak lagi bersedia berunding dengan AS setelah peristiwa tersebut.
Alasan serangan: laporan IAEA dan kekhawatiran pengayaan uranium
Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengaitkan serangan itu dengan laporan resmi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang terbit pada 27 Februari 2026. Menurut laporan tersebut, pada pertengahan Juni 2025—tepat sebelum fasilitas nuklir Iran dibombardir dalam Operasi Midnight Hammer—Iran telah mengakumulasi 440,9 kilogram uranium 235 yang diperkaya hingga 60%.
IAEA menegaskan Iran adalah satu-satunya negara non-senjata nuklir di bawah perjanjian NPT (Traktat Nonproliferasi Nuklir) yang memproduksi dan menimbun uranium pada level tersebut. Andi menjelaskan, dengan material sebanyak itu, intelijen AS dan Israel menyimpulkan Iran dapat mengonversinya menjadi senjata nuklir dalam hitungan minggu. Serangan pada Juni 2025, menurutnya, diluncurkan dengan sasaran utama melumpuhkan fasilitas nuklir Iran.
Namun, Andi menyebut intelijen Israel saat itu memperkirakan Iran bisa kembali memiliki kemampuan pengayaan dalam waktu enam bulan. IAEA juga mencatat sejak serangan pertengahan Juni 2025, agensi tersebut kehilangan akses dan kontinuitas pengawasan atas stok material nuklir Iran. Dalam laporannya, IAEA menulis bahwa hilangnya kontinuitas pengetahuan atas material nuklir yang sebelumnya dideklarasikan di fasilitas terdampak perlu ditangani dengan urgensi tinggi.
Menurut Andi, hilangnya jejak pengawasan itu memicu kepanikan eksistensial di tengah ketiadaan payung penangkal nuklir di Timur Tengah. Bayang-bayang ratusan kilogram uranium 60% inilah yang disebut menjadi dalih pamungkas peluncuran Operasi Epic Fury pada 28 Februari 2026. Ia juga menyebut serangan kali ini tidak hanya menargetkan fasilitas nuklir, tetapi juga ancaman rudal Iran, pergantian rezim, dan pelemahan Korps Garda Republik Iran (IRGC).
Pada 3 Maret, Presiden Trump menyatakan tujuan perang ini adalah menghancurkan kemampuan rudal Iran, memusnahkan angkatan lautnya, memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir, serta memastikan rezim Iran tidak mempersenjatai, mendanai, dan menggerakkan “teroris” di luar perbatasannya melalui proksi.
Perbedaan pandangan: isu nuklir atau agenda politik
Pengamat Timur Tengah Universitas Padjadjaran, Dina Sulaiman, menilai narasi ancaman nuklir tidak lebih dari kedok. Ia mengingatkan bahwa reaktor nuklir Iran pada awalnya didapat dari bantuan AS sebelum Revolusi 1979. Hubungan AS-Iran memburuk pasca-1979 dan Iran kemudian dikenai sanksi ekonomi.
Di era Presiden Barack Obama, sanksi dilonggarkan seiring kesepakatan JCPOA pada 2015 yang membatasi pengayaan nuklir untuk tujuan damai di bawah pengawasan berkala IAEA. Namun AS menarik diri secara unilateral dari JCPOA pada 2018 ketika Donald Trump menjabat pada periode pertama.
Pada 2025, AS-Iran menggelar lima putaran negosiasi nuklir yang berakhir dengan serangan AS pada Juni 2025 setelah IAEA melaporkan adanya 166,6 kilogram uranium 235 yang diperkaya hingga 60%. Dalam konteks teknis, uranium yang diperkaya di atas 20% isotop U-235 termasuk Uranium Pengayaan Tinggi (HEU) yang dapat digunakan untuk persenjataan, meski kategori “weapon grade” umumnya sekitar 90% U-235.
Pada Februari 2026, tiga putaran negosiasi kembali gagal dan berujung pada serangan AS-Israel. Dina menilai tujuan utama serangan terbaru adalah penggulingan rezim di Teheran dan menyebut keputusan perang sarat muatan politik serta kesepakatan tertutup antara Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia juga menyoroti langkah Trump yang disebut diambil sepihak tanpa persetujuan Kongres AS, meski kemudian Kongres melakukan pemungutan suara untuk menghentikan presiden melalui War Power Resolution. Upaya itu gagal karena mayoritas Partai Republik menolak menghentikan perang dan mensyaratkan otorisasi kongres untuk serangan lebih lanjut.
Pakar Politik Timur Tengah Universitas Indonesia, Prof. Yon Machmudi, menyatakan Israel memandang keberadaan Iran sebagai ancaman eksistensial sehingga mengeliminasi rezim yang berkuasa dianggap “harga mati”. Ia menilai asumsi Washington dan Tel Aviv bersifat deterministik, termasuk dengan menjadikan pemimpin puncak Iran sebagai target pembunuhan dengan harapan rakyat akan menyerah—namun yang terjadi justru sebaliknya.
Perang singkat atau berkepanjangan
Presiden Trump memproyeksikan perang akan berlangsung sekitar empat hingga lima pekan sejak serangan tengah malam 28 Februari, meski ia menyebut AS punya kemampuan untuk berlanjut lebih lama. Prof. Yon menjelaskan skenario ideal para pembuat kebijakan AS dan Israel setelah Khamenei tewas adalah rakyat Iran turun ke jalan dan mengambil alih kekuasaan dari dalam, tetapi kalkulasi itu dinilai meleset.
Menurut Prof. Yon, ketika pemimpinnya terbunuh, Iran tidak menyerah, melainkan memperkuat perlawanan terhadap AS dan Israel. Aparat militer dan rakyat disebut merapatkan barisan, melancarkan serangan balasan, dan menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik yang lebih luas. Iran juga disebut telah melakukan suksesi kepemimpinan setelah putra kedua Khamenei, Mojtaba Khamenei, ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi.
Dina Sulaiman menilai klaim empat hingga lima pekan dari Trump sebagai bagian dari perang psikologis. Ia menyoroti ketimpangan biaya perang: Iran memproduksi drone seharga sekitar USD 20.000, sementara AS harus menembakkan rudal interseptor Patriot seharga USD 3–4 juta per unit untuk mencegatnya, bahkan kadang hingga 20 interseptor untuk satu target. Dina menyebut pada hari keempat perang (3 Maret) pengeluaran AS yang ia pantau mencapai USD 2,2 miliar.
Andi Widjajanto membagi proyeksi durasi konflik ke dalam dua fase. Fase pertama adalah perang rudal; jika hanya mengandalkan saling serang dari udara, perang bisa berakhir cepat, paling lama satu bulan. Ia merujuk laporan Pentagon yang menyebut Iran telah menghabiskan 86% kapasitas rudalnya per 4 Maret 2026, sehingga tanpa pasokan cepat dari negara seperti Rusia atau Korea Utara, stok rudal balistik Iran dapat menipis.
Fase kedua adalah invasi darat. Jika AS memaksakan ambisi pergantian rezim namun Iran terus melawan, Andi menilai Washington bisa terdorong menuju operasi darat. Ia mengutip pernyataan Juru Bicara IRGC Ali-Mohammad Naeini yang menyebut Iran siap menghadapi perang skala penuh dan intensitas tinggi hingga enam bulan, serta mengklaim Iran belum menggunakan rudal terbaru yang diproduksi 10 tahun terakhir.
Andi memproyeksikan AS perlu mengirim sekitar 650.000 pasukan untuk menguasai tujuh kota strategis di Iran, termasuk Teheran—angka yang disebut lebih besar daripada invasi Irak pada 2003. Ia menekankan tantangan topografi Iran yang bergunung-gunung dan berpotensi memunculkan perang asimetrik berulang seperti di Afghanistan atau Vietnam.
Prof. Yon juga menilai invasi darat berisiko tinggi karena Iran merupakan negara tertutup dengan medan yang sulit dipahami, sehingga dapat memicu ketidakstabilan jangka panjang. Ia mengingatkan, penghancuran satu faksi bisa memunculkan faksi-faksi lain dan memperluas gejolak.
Dampak global dan dilema diplomasi Indonesia
Eskalasi perang dinilai mengancam stabilitas ekonomi global, terutama karena Selat Hormuz menjadi jalur utama logistik minyak dunia dan berpotensi menjadi kartu truf Iran. Prof. Yon memperingatkan penutupan Selat Hormuz selama sepekan saja dapat berdampak besar secara global, terlebih jika berlangsung berminggu-minggu, karena negara-negara lain harus memitigasi kelangkaan minyak.
Di Indonesia, situasi ini memunculkan kekhawatiran lonjakan harga energi akibat gangguan logistik dan kepanikan pasar. Pemerintah sebelumnya sempat menyampaikan kekhawatiran bahwa cadangan minyak Indonesia hanya mampu bertahan selama 20 hari. Namun Andi Widjajanto meminta publik tidak panik berlebihan. Menurutnya, isu utama bukan hilangnya minyak global secara absolut, melainkan keterbatasan kapasitas infrastruktur kilang penyimpanan (strategic reserve) Pertamina yang memang dirancang maksimal untuk 20 hari.
Di luar aspek ekonomi, perang ini juga menempatkan diplomasi Indonesia dalam posisi sulit. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan menjadi mediator atau juru damai antara AS dan Iran. Namun, upaya itu dinilai sulit terealisasi karena Indonesia menjadi anggota Board of Peace (BoP), dewan perdamaian inisiasi Trump yang diketuai oleh AS—pihak yang terlibat langsung dalam perang.
Prof. Yon menilai posisi Indonesia dilematis. Sebagai negara yang mengedepankan prinsip bebas aktif dan anti-penjajahan, Indonesia dinilai semestinya mengecam serangan yang menewaskan kepala negara yang sah. Namun, Indonesia dianggap terlalu berhati-hati dan lebih memilih “menyesalkan gagalnya perundingan” ketimbang mengecam invasi militer. Menurut Prof. Yon, kehati-hatian itu bisa terkait upaya menjaga risiko bisnis dan hubungan diplomatik dengan AS.
Dina Sulaiman mendorong langkah lebih tegas dengan menyatakan Indonesia sulit menjadi mediator yang adil jika masih berada dalam Board of Peace. Ia berpendapat tekanan diplomatik yang nyata bisa ditunjukkan dengan keluar dari BoP.
Andi Widjajanto juga menilai peran mediasi mensyaratkan posisi netral, tanpa kepentingan, dan tidak menjadi ancaman bagi kedua pihak—seperti Oman. Ia menilai jika Indonesia menonjolkan identitas sebagai negara muslim terbesar, AS bisa menilai Indonesia cenderung ke Iran. Sebaliknya, jika Indonesia mengajukan diri karena statusnya sebagai anggota Board of Peace, Iran dapat menilai Indonesia condong ke AS. Dalam kondisi itu, posisi tawar Indonesia berisiko buntu.

