Industri perbankan Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global yang kian kompleks. Meski demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan ke depan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) yang juga Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, dalam forum CFO PERBANAS bertema “Driving Acceleration with Accountability” di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Acara tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah, Ketua Dewan Kehormatan PERBANAS Agus Martowardojo, serta Ketua Badan Pengawas PERBANAS Kartika Wirjoatmodjo.
Hery menjelaskan, fundamental industri perbankan nasional hingga awal 2026 masih berada pada level solid. Ia menyebut pertumbuhan kredit per Januari 2026 mencapai 9,96% secara tahunan (YoY), meningkat dibandingkan 2025 yang berada di kisaran 9,63% YoY.
Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,8% (YoY). Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) disebut tetap terjaga di kisaran 2,14%. Sementara itu, ketahanan permodalan industri perbankan juga dinilai kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sekitar 25,9%.
Meski sejumlah indikator profitabilitas menghadapi tekanan moderat seiring meningkatnya biaya operasional, Hery menekankan perlunya kewaspadaan. Menurutnya, meskipun prospek industri perbankan secara umum masih cukup baik, potensi risiko ke depan perlu diantisipasi.
Ia menyoroti ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi mendorong inflasi energi dan harga pangan, menekan daya beli masyarakat, serta memperlambat aktivitas ekonomi. Kondisi ketidakpastian tersebut juga dinilai dapat menekan kinerja sektor usaha, meningkatkan risiko NPL, dan pada akhirnya menuntut perbankan lebih selektif dalam penyaluran kredit serta memperkuat pengelolaan risiko dan kualitas aset.
Untuk itu, Hery memaparkan sejumlah langkah mitigasi yang perlu diperkuat perbankan. Pertama, penguatan manajemen risiko melalui stress test sektoral pada portofolio di sektor transportasi, logistik, dan manufaktur yang sangat bergantung pada BBM, penerapan early warning system terhadap potensi pemburukan NPL, serta pengetatan disiplin kredit dan risk-based pricing.
Kedua, perbankan diminta memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai guna menghadapi potensi volatilitas arus dana. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR), termasuk memastikan adanya bantalan arus kas yang cukup.
Ketiga, perbankan perlu mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing dengan menjaga posisi devisa neto (PDN) tetap konservatif, memperkuat strategi lindung nilai (hedging) untuk eksposur valas, serta mengelola maturity mismatch valuta asing.
Menurut Hery, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing bagi sektor-sektor strategis, termasuk eksportir dan importir, demi menjaga kelancaran aktivitas perdagangan nasional.
Sejalan dengan itu, Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah menyatakan kondisi perbankan nasional masih cukup resilien, terutama dari sisi permodalan. Ia menilai industri perbankan memiliki bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi dinamika global.
Deden menambahkan, dari sisi likuiditas, kondisinya juga masih memadai dan seluruh indikator utama berada di atas ambang batas minimal yang ditetapkan regulator.

