BERITA TERKINI
Penulis Ingatkan Risiko Ketergantungan Ekonomi Global dan Serukan Kemandirian Nasional

Penulis Ingatkan Risiko Ketergantungan Ekonomi Global dan Serukan Kemandirian Nasional

Penulis Yudhie Haryono mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam praktik ekonomi yang terlalu berorientasi pada pencarian pengakuan asing. Ia menilai, dalam upaya menempatkan diri di berbagai forum global, Indonesia perlu menjaga batas agar tidak berubah dari semangat “board of peace” menjadi “board of please”, yakni sikap yang terlalu ingin menyenangkan investor dan pihak luar dengan mengorbankan kontrol atas aset strategis.

Dalam tulisannya, Yudhie menggambarkan kecenderungan kepemimpinan yang disebutnya “mabuk” pada lima hal: pujian asing, indeks dan peringkat asing, keanggotaan asing, pengakuan serta validasi asing, dan ras asing. Ia menyebut kecenderungan itu sebagai manifestasi mentalitas minder dan inferiority complex.

Yudhie juga menyinggung apa yang ia sebut sebagai pola “lost opportunity” yang berulang. Ia mengutip kritik Indonesianis Anne Booth (1988) yang menilai adanya kecenderungan memilih sikap malas ketimbang rajin, lambat ketimbang cepat, santai ketimbang bekerja, menyerah ketimbang berjuang, serta “pilih dijajah” ketimbang merdeka dan berdaulat. Kondisi itu, menurutnya, dapat disebut sebagai “kutukan SDM” yang membuat kehidupan bernegara seolah menunggu lembaga yang tidak serius dan tidak fokus menciptakan keadilan sosial serta kesejahteraan umum.

Salah satu sorotan utama dalam tulisan tersebut adalah komitmen dana Rp 16,7 triliun untuk sebuah badan yang disebutnya belum jelas aturan mainnya dan didominasi Presiden AS Donald Trump. Yudhie menilai hal itu menjadi persoalan serius karena Indonesia disebutnya sedang menghadapi kesulitan ekonomi serta berbagai bencana ekologi yang membutuhkan dana besar.

Ia mempertanyakan kesesuaian langkah tersebut dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Menurutnya, pasal itu mengarahkan pemerintah untuk mendahulukan kepentingan di dalam negeri.

Yudhie menyatakan kekhawatiran bahwa penyerahan kedaulatan ekonomi dapat membuat warga negara menjadi “babu-babu” bagi bangsa lain. Ia juga menyebut adanya potensi “pengkhianatan terhadap konstitusi” dalam berbagai aspek, mulai dari agenda hingga struktur dan kultur, seraya mendorong publik mempertanyakan agenda pembiayaan keuntungan yang mungkin menyertai kebijakan tersebut dan siapa yang paling diuntungkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam inisiatif global dan perdamaian dunia merupakan hal terhormat. Namun, ia mengingatkan politik luar negeri bebas aktif tidak dimaksudkan sebagai “pembukaan tanpa pagar”. Menurutnya, kebebasan harus disertai kemandirian dalam memilih mitra dan ketegasan menjaga batas, sementara sikap aktif harus tetap selektif: “pilih untuk pilah”.

Di akhir tulisannya, Yudhie menekankan bahwa negara Pancasila semestinya meringankan beban warga, bukan menjadi beban bagi warganya. Ia menutup dengan ajakan menjaga kewarasan publik dan menegakkan kebenaran, seraya mengingatkan bahwa strategi yang efektif tidak selalu soal bergerak paling cepat, melainkan mengetahui kapan harus menekan dan kapan harus membuat lawan gentar.