Jakarta – Unsur pengusaha yang tergabung dalam Tripartit Nasional menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah cepat pemerintah untuk memberikan kepastian arah transformasi budaya kerja di tengah dinamika ekonomi global.
Perwakilan unsur pengusaha Tripartit Nasional, Mira Sonia, mengatakan SE itu memberikan panduan konkret bagi pelaku usaha dan pekerja dalam menyesuaikan pola kerja yang lebih adaptif dan rasional.
“SE ini adalah respons cepat yang memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha dan pekerja, khususnya dalam mendorong transformasi budaya kerja,” ujar Mira dalam Konferensi Pers WFH dan Program Optimasi Energi di Tempat Kerja, Rabu (1/4/2026).
Menurut Mira, SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tidak sekadar bersifat administratif, melainkan dapat menjadi pedoman strategis bagi dunia usaha untuk menjaga produktivitas sekaligus memastikan keberlangsungan usaha. Ia menilai kepastian regulasi penting untuk menjaga stabilitas sektor industri, terutama ketika tekanan ekonomi global meningkat.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, SE itu mendorong dialog antara pengusaha dan pekerja, termasuk melalui serikat pekerja maupun serikat guru, agar implementasi di lapangan berjalan efektif.
“Kolaborasi menjadi kunci. Harus ada diskusi yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja agar implementasi SE ini dapat berjalan optimal dan berdampak positif,” katanya.
Lebih lanjut, Mira menyampaikan komitmen pihak pengusaha untuk ikut mempromosikan budaya kerja yang lebih bijak, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Transformasi itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan adaptif.
Di sisi lain, unsur pengusaha berharap kondisi ekonomi global segera membaik agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Perbaikan sektor industri dinilai berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap ekonomi global segera pulih sehingga industri nasional dapat tumbuh lebih kuat dan pada akhirnya pekerja memperoleh penghidupan yang layak,” pungkasnya.
Dengan terbitnya SE tersebut, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan semakin solid untuk menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi ke depan.
Sumber: infopublik.id

