BERITA TERKINI
Pengamat UGM Nilai Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Tepat untuk Jaga Daya Beli

Pengamat UGM Nilai Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Tepat untuk Jaga Daya Beli

Jakarta—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, merupakan langkah tepat guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menurut Fahmy, kebijakan tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah karena mempertimbangkan dampak luas terhadap perekonomian. Ia menilai, jika harga BBM dinaikkan, risiko inflasi meningkat dan daya beli masyarakat dapat menurun.

“Memang pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit. Kalau tidak dinaikkan, beban APBN cukup berat, tapi kalau dinaikkan akan menyulut inflasi, daya beli turun, dan sebagainya. Nah, saya kira tidak menaikkan baik BBM subsidi maupun nonsubsidi saya kira keputusan yang tepat,” kata Fahmy saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kebijakan menahan harga BBM patut diapresiasi karena dapat meredam potensi kenaikan inflasi serta menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Fahmy juga menyoroti kondisi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, yang dinilai sudah mengalami tekanan. Karena itu, kebijakan ini dianggap membantu menjaga keseimbangan ekonomi dan memberi ruang pemulihan secara bertahap.

“Karena sebelum terjadi krisis ini, daya beli masyarakat menengah itu kan sudah terus menurun. Nah kalau ditambah kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi, maka daya belinya akan semakin tergerus dan ini cukup membahayakan bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Fahmy menilai keputusan tersebut sekaligus menuntut pengelolaan fiskal yang tetap sehat, mengingat kebutuhan anggaran untuk mempertahankan subsidi energi dapat meningkat. Ia melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk menyesuaikan asumsi harga minyak agar lebih adaptif terhadap perkembangan pasar global.

Ia menekankan perlunya langkah inovatif agar kebijakan mempertahankan harga BBM dapat berjalan sejalan dengan keberlanjutan anggaran negara. Menurutnya, realokasi anggaran bisa menjadi opsi untuk memperkuat subsidi energi sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Kalau misalnya menutupi (APBN) itu menggunakan utang sepertinya sudah sangat tidak mungkin karena yang pertama utang kita sudah terlalu besar, kemudian yang kedua juga ada undang-undang yang membatasi bahwa total utang itu tidak boleh lebih 3 persen dari PDB,” kata Fahmy. “Tapi menurut saya untuk menutupi (APBN) tadi itu dengan melakukan realokasi anggaran yang sudah dialokasikan (dari program lain),” tambahnya.

Di Indonesia, batas defisit anggaran sebesar tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi salah satu pilar disiplin fiskal. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebut defisit APBN tidak boleh melampaui tiga persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah dijaga maksimal 60 persen dari PDB.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memastikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan. Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo.