BERITA TERKINI
Pengamat Nilai Kenaikan BBM Nonsubsidi per 18 April 2026 Wajar di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Pengamat Nilai Kenaikan BBM Nonsubsidi per 18 April 2026 Wajar di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026 sebagai langkah yang tepat di tengah tekanan krisis global.

Menurut Fahmy, penyesuaian ini sekaligus menjadi koreksi atas kebijakan sebelumnya yang menahan kenaikan BBM nonsubsidi. Ia menyebut, selama ini harga BBM nonsubsidi, khususnya dengan RON 92 ke atas, pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar.

Fahmy juga menilai penyesuaian harga di Indonesia relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Ia menyebut sejak Maret 2026 beberapa negara dan kawasan seperti Singapura, Malaysia, India, hingga Eropa telah lebih dulu menaikkan harga BBM seiring lonjakan harga minyak mentah dunia.

Secara teori, kata Fahmy, harga BBM nonsubsidi bergerak mengikuti harga minyak dunia. Saat harga minyak global naik, harga BBM seharusnya ikut naik. Sebaliknya, ketika harga minyak melemah, harga BBM bisa turun meski penurunannya tidak selalu sebanding.

Dari sisi dampak, Fahmy memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan terlalu membebani masyarakat. Alasannya, konsumsi BBM nonsubsidi dinilai relatif kecil dan tidak banyak digunakan untuk sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.

Ia menegaskan dampak akan berbeda apabila yang naik adalah BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar. Kenaikan pada jenis tersebut dinilai berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat secara langsung. Karena itu, ia menilai keputusan menaikkan BBM nonsubsidi sembari menahan harga BBM subsidi merupakan langkah yang tepat.

Terkait potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai risikonya ada namun kecil. Ia beralasan karakteristik pengguna BBM nonsubsidi—umumnya pemilik kendaraan pribadi hingga mobil mewah—tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, termasuk karena faktor teknis mesin. Ia juga menyebut harga Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan sehingga tidak mendorong peralihan secara signifikan.

Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan. Ia mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM nonsubsidi namun menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Menurutnya, BBM nonsubsidi lebih banyak dikonsumsi kelompok atas dan kontribusinya terhadap inflasi dinilai tidak besar.

Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan banyak negara lain, khususnya untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satu usulnya adalah memperketat aturan, misalnya melarang kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta menggunakan BBM bersubsidi.

Selain itu, Robert mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menggunakan energi. Ia juga meminta pemerintah memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang.

Berdasarkan informasi di laman MyPertamina, sejumlah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Pertamax Turbo tercatat menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200, sementara Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500.

Di sisi lain, pemerintah menahan harga beberapa jenis BBM, di antaranya Pertamax (RON 92) di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 di Rp12.900 per liter.