Pengadilan banding federal di Washington pada Kamis (29/05) memberlakukan kembali kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden Donald Trump. Keputusan ini diambil sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan pemblokiran tarif tersebut.
Dalam putusannya, pengadilan banding menangguhkan sementara keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk memberi waktu mempertimbangkan banding yang diajukan pemerintah AS. Pengadilan juga memerintahkan para penggugat untuk menyerahkan tanggapan paling lambat 5 Juni, sementara pemerintah AS diminta menyampaikan tanggapan paling lambat 9 Juni.
Sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di Manhattan menyatakan Konstitusi AS memberikan kewenangan secara eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain. Menurut pengadilan itu, kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh kewenangan presiden untuk menjaga perekonomian, sehingga Trump dinilai telah melampaui batas kewenangannya dalam mengenakan bea masuk.
Apa yang mungkin terjadi berikutnya
Penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro, mengatakan kepada wartawan pada Kamis (29/05) bahwa pemerintah dapat tetap menerapkan tarif melalui cara lain, meskipun kalah di pengadilan.
Sejumlah tarif tertentu yang diberlakukan Trump—seperti pada mobil, baja, dan aluminium—tidak dibatalkan pengadilan karena diterapkan dengan alasan keamanan nasional berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962. Melalui dasar hukum itu, presiden juga berpeluang memperluas pajak impor ke sektor lain, termasuk semikonduktor dan kayu.
Selain itu, presiden dapat menggunakan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang sebelumnya dipakai Trump untuk menerapkan tarif terhadap China pada masa jabatan pertamanya. Ada pula Pasal 338 Undang-Undang Perdagangan tahun 1930—yang tidak digunakan selama beberapa dekade—yang memungkinkan presiden mengenakan tarif hingga 50% pada impor dari negara-negara yang dianggap “mendiskriminasi” AS.
Namun, saat ini Gedung Putih dinilai lebih berfokus pada upaya banding. Perkara ini diperkirakan pada akhirnya dapat berujung di Mahkamah Agung.
Jika Gedung Putih tidak berhasil dalam banding, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) disebut akan mengeluarkan arahan kepada para petugasnya. Hal itu disampaikan John Leonard, mantan pejabat tinggi di CBP. Leonard juga menegaskan bahwa untuk saat ini belum ada perubahan di perbatasan dan tarif masih harus dibayar.
Apabila seluruh proses peradilan pada akhirnya menegakkan putusan Pengadilan Perdagangan Internasional, entitas bisnis yang telah membayar tarif berpeluang menerima pengembalian dana atas jumlah yang dibayarkan, termasuk bunga. Ini mencakup apa yang disebut tarif timbal balik yang sempat diturunkan menjadi 10% secara umum untuk sebagian besar negara. Sementara itu, tarif untuk produk China yang sempat naik menjadi 145% kini disebut menjadi 30% menyusul kesepakatan AS-China baru-baru ini.
Siapa yang menggugat
Putusan pengadilan perdagangan internasional sebelumnya didasarkan pada dua kasus terpisah. Kasus pertama diajukan lembaga nonpartisan Liberty Justice Center atas nama beberapa usaha kecil yang mengimpor barang dari negara-negara yang terdampak tarif Trump. Kasus kedua diajukan koalisi pemerintah negara bagian AS yang menggugat aturan impor tersebut.
Kedua kasus itu menjadi tantangan hukum besar pertama terhadap “Hari Pembebasan”, yakni saat Trump mengumumkan serangkaian tarif terhadap berbagai negara pada 2 April 2025.
Panel tiga hakim menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977—yang dijadikan dasar kebijakan oleh Trump—tidak memberi wewenang untuk mengenakan pajak impor besar-besaran. Pengadilan juga memblokir pungutan terpisah yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap China, Meksiko, dan Kanada, yang menurut pemerintah dimaksudkan sebagai respons atas arus narkoba dan imigran ilegal ke AS.
Namun, pengadilan tidak diminta menangani tarif pada sejumlah barang tertentu seperti mobil, baja, dan aluminium karena berada di bawah dasar hukum yang berbeda.
Reaksi politik dan pasar
Dalam permohonan bandingnya, pemerintahan Trump menyatakan pengadilan perdagangan telah menilai presiden secara tidak tepat, sehingga putusan itu dinilai bisa menggagalkan perundingan perdagangan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan luar negeri dan pemetaan kebijakan ekonomi merupakan ranah politik, bukan yudisial.
Trump turut mengecam putusan pengadilan perdagangan internasional melalui unggahan di media sosial, dengan harapan Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut “dengan cepat dan tegas”.
Di pihak lain, Letitia James, jaksa agung New York—salah satu dari 12 negara bagian yang terlibat dalam gugatan—menyambut baik putusan pengadilan federal. Ia menyatakan tidak ada presiden yang berwenang menaikkan pajak sesuka hati, serta memperingatkan tarif dapat menjadi kenaikan pajak besar-besaran bagi keluarga pekerja dan bisnis Amerika, yang berisiko memicu inflasi lebih tinggi, memperburuk ekonomi, dan menghilangkan lapangan pekerjaan.
Respons pasar global disebut positif. Pasar saham di Asia dilaporkan menguat pada Kamis (29/05) pagi dan kontrak berjangka saham AS melonjak. Dolar AS juga menguat terhadap mata uang yang dianggap safe haven seperti yen Jepang dan franc Swiss.
Stephen Innes dari SPI Asset Management menilai sebagian investor seolah “menghela napas lega” setelah volatilitas selama berminggu-minggu terkait perseteruan perang dagang. Menurutnya, putusan hakim menyampaikan pesan bahwa “Ruang Oval bukanlah meja perdagangan, dan Konstitusi bukanlah cek kosong,” serta bahwa pelampauan kekuasaan eksekutif menemukan batasnya—setidaknya untuk saat ini.
Sementara itu, Paul Ashworth dari Capital Economics mengatakan putusan tersebut berpotensi “mengacaukan” dorongan pemerintahan Trump untuk cepat menyegel kesepakatan perdagangan selama jeda 90 hari dari tarif. Ia memperkirakan negara-negara lain akan memilih menunggu perkembangan berikutnya.
Latar belakang kebijakan tarif
Pada 2 April, Trump meluncurkan tarif global dengan mengenakan pajak impor pada sebagian besar mitra dagang AS. Tarif dasar 10% diterapkan pada banyak negara, ditambah tarif timbal balik yang lebih tinggi. Sejumlah mitra dagang terdampak, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, Meksiko, dan China.
Trump berargumen kebijakan itu akan meningkatkan manufaktur AS dan melindungi lapangan kerja. Namun sejak pengumuman tersebut, pasar global bergejolak dan berbagai negara melakukan perundingan untuk menegosiasikan pembalikan maupun penangguhan tarif.
Ketidakpastian juga dipicu perang dagang AS-China, ketika kedua negara saling menaikkan tarif hingga mencapai puncak 145% untuk impor China ke AS dan 125% untuk impor AS ke China. Keduanya kemudian menyepakati “gencatan senjata” melalui kesepakatan bilateral, dengan bea masuk AS untuk China turun menjadi 30% dan tarif China untuk beberapa impor AS berkurang menjadi 10%.
Di saat bersamaan, Inggris dan AS mengumumkan kesepakatan mengenai tarif yang lebih rendah. Trump juga mengancam tarif 50% mulai Juni untuk semua barang dari Uni Eropa, dengan alasan frustrasi terhadap lambatnya perundingan perdagangan dengan blok tersebut.

