BERITA TERKINI
Peneliti UII Nilai Pemangkasan BI Rate ke 5,50 Persen Jadi Sinyal Pembalikan Arah Kebijakan Moneter

Peneliti UII Nilai Pemangkasan BI Rate ke 5,50 Persen Jadi Sinyal Pembalikan Arah Kebijakan Moneter

Peneliti dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Listya Endang Artiani menyoroti keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 20–21 Mei 2025 sebagai bagian dari langkah pelonggaran moneter.

Selain BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Sebelumnya, BI menahan suku bunga acuan pada level 5,75 persen pada April 2025.

“Keputusan ini menjadi sorotan utama karena menandai pembalikan arah kebijakan moneter yang sebelumnya cenderung ketat dalam merespons tekanan inflasi global dan volatilitas eksternal,” kata Listya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Mei 2025.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025. “Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen,” ujar Perry.

Menurut Listya, pemangkasan suku bunga ini memunculkan pertanyaan apakah langkah tersebut menjadi awal dari siklus pelonggaran moneter yang terencana atau sekadar respons reaktif terhadap tekanan jangka pendek. Ia menilai, untuk membaca arah kebijakan itu, keputusan BI perlu ditempatkan dalam konteks teoritis dan dinamika makroekonomi terkini.

Listya menjelaskan, dalam literatur ekonomi makro—khususnya kerangka Keynesian dan Monetaris—kebijakan moneter berperan penting dalam menstabilkan siklus bisnis. Tujuan utamanya menjaga stabilitas harga, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menjamin kelancaran sistem keuangan. “Instrumen paling utama dalam kebijakan ini adalah suku bunga acuan, yang menjadi jangkar bagi seluruh sistem keuangan nasional,” katanya.

Ia menambahkan, ketika inflasi berada dalam sasaran dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan sinyal moderat, penurunan suku bunga acuan dapat digunakan untuk mendorong permintaan agregat. Caranya dengan menekan biaya pinjaman dan meningkatkan kecenderungan rumah tangga maupun pelaku usaha untuk belanja dan berinvestasi.

Namun, Listya mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan moneter juga dipengaruhi ekspektasi pelaku ekonomi. Jika pasar membaca penurunan suku bunga sebagai sinyal adanya tekanan pertumbuhan yang lebih serius daripada yang terlihat, respons pelaku pasar bisa menjadi defensif, bukan ekspansif. Ia menyebut hal ini sebagai tantangan komunikasi dalam kebijakan moneter modern. “Inilah yang oleh ekonom seperti Michael Woodford disebut sebagai ‘communication challenge’: pesan yang ambigu dapat memicu reaksi pasar yang berlawanan dari yang diinginkan,” ujar Listya.

Dari sisi momentum, Listya menilai keputusan BI pada pertengahan 2025 perlu dicermati. Ia mencatat, sepanjang 2024 kebijakan moneter cenderung “hawkish” karena inflasi sempat melewati batas atas target, sementara nilai tukar rupiah menghadapi tekanan dari penguatan dolar AS. Memasuki kuartal kedua 2025, ia menilai tekanan inflasi mulai mereda. “Neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus moderat, dan pertumbuhan ekonomi berada dalam lintasan positif meskipun belum akseleratif,” kata Listya.

Dalam situasi tersebut, ia merujuk pada teori Taylor Rule, yakni suku bunga kebijakan ditentukan berdasarkan tingkat inflasi dan deviasi output dari potensinya (output gap). Jika inflasi berada di bawah target dan output masih di bawah potensi, suku bunga dapat diturunkan. “Dalam konteks Indonesia, BI tampaknya menganggap kondisi saat ini sudah cukup aman untuk memulai pelonggaran tanpa memicu instabilitas harga atau modal,” ujarnya.

Meski demikian, Listya menilai pelonggaran suku bunga akan efektif jika diikuti transmisi yang cepat dan responsif ke sektor riil. Ia menyebut, dampak suku bunga kerap tertahan di pasar uang antarbank karena pendalaman keuangan Indonesia masih relatif rendah, penetrasi perbankan belum merata, serta preferensi investor terhadap aset jangka pendek. Kondisi itu, menurutnya, menguatkan argumen bahwa keputusan BI bisa bersifat simbolis atau “precautionary”, dan belum tentu menandai awal siklus pelonggaran moneter yang agresif.

Listya juga menyoroti narasi kebijakan yang menyertai keputusan BI. Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir bank sentral di berbagai negara mengalami pergeseran paradigma, dari sekadar mengatur harga uang menjadi pengelola ekspektasi. Karena itu, kebijakan BI kali ini tidak hanya perlu dilihat dari sisi angka, tetapi juga sinyal komunikasi.

Dalam pendekatan forward guidance, kata Listya, bank sentral mengarahkan ekspektasi publik mengenai arah kebijakan ke depan. Jika BI berniat menurunkan suku bunga lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang, komunikasi kebijakan perlu tegas, konsisten, dan transparan. Jika tidak, pasar dapat meragukan komitmen jangka panjang BI dan dampak kebijakan saat ini menjadi kurang optimal.

Menurut Listya, penurunan suku bunga acuan dapat dibaca sebagai manuver awal menuju kebijakan yang lebih akomodatif. Namun, ia menekankan efektivitasnya sangat bergantung pada persepsi pasar, respons sektor keuangan, serta kesinambungan narasi kebijakan moneter. “Yang lebih penting adalah bagaimana pasar membaca arah dan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan,” kata Listya.