BERITA TERKINI
Pemerintah Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Tetap, Efisiensi Anggaran Disiapkan Tanpa Pangkas Program Prioritas

Pemerintah Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Tetap, Efisiensi Anggaran Disiapkan Tanpa Pangkas Program Prioritas

JAKARTA — Pemerintah menegaskan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dipertahankan dan tidak akan diubah, kecuali dalam kondisi darurat skala besar. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap ini untuk memberi kepastian kepada pasar dan investor global bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada disiplin fiskal.

Pemerintah saat ini berupaya menjaga defisit APBN 2026 agar tidak melampaui 3 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di tengah pecahnya konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia, pemerintah juga mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran agar defisit tetap berada di bawah ambang batas tersebut.

Dalam wawancara eksklusif bersama Bloomberg yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Senin (16/3/2026), Prabowo menilai batas defisit 3 persen merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menyatakan pemerintah tidak berencana mengubah ketentuan tersebut, kecuali terjadi keadaan darurat besar seperti pandemi COVID-19.

Prabowo juga menolak gagasan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penambahan utang secara masif. Ia menekankan prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran negara. Meski menyadari sejumlah negara Uni Eropa mulai meninggalkan target ketat, Prabowo menyatakan Indonesia tetap memilih berada pada jalur disiplin fiskal. Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa penguatan sumber daya alam serta pengembangan energi alternatif seperti biofuel dan panas bumi dapat meningkatkan efisiensi dalam dua tahun ke depan dan mengurangi ketergantungan dari luar.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kondisi yang memungkinkan defisit APBN melampaui 3 persen. Usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian pada Senin (16/3/2026), ia menyebut syarat utamanya adalah terjadinya krisis yang ditandai resesi ekonomi, termasuk resesi global, serta tidak adanya cara lain untuk membalikkan arah pertumbuhan selain stimulus tambahan.

Menanggapi spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat kenaikan harga minyak dunia, Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan. Pemerintah, menurut dia, masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan perhitungan ulang kondisi anggaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan durasi konflik di Timur Tengah akan menjadi faktor penentu arah kebijakan fiskal. Pemerintah menyiapkan opsi pemangkasan anggaran, namun tetap menggunakan skenario defisit maksimum 3 persen selama konflik belum berlangsung lama. Airlangga menyebut perang masih berlangsung sekitar dua minggu dan pemerintah belum dapat memastikan apakah akan berlanjut hingga empat atau lima minggu.

Meski opsi pemotongan anggaran disiapkan, Airlangga menegaskan program prioritas pemerintah tidak akan diubah. Ia menyebut program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan karena dipandang sebagai investasi jangka panjang.

Kepastian anggaran program unggulan juga disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan alokasi dana untuk BGN tetap mengikuti ketetapan dalam APBN 2026. Dalam informasi yang disampaikan, anggaran BGN pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 335 triliun.

Penegasan serupa disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia memastikan pemerintah tidak akan memotong anggaran program MBG maupun Koperasi Desa Merah Putih meski efisiensi anggaran dilakukan untuk menjaga defisit APBN tidak melebihi 3 persen.

Prasetyo menjelaskan penghitungan defisit fiskal dilakukan dalam kerangka tahunan, sehingga pemerintah secara konsisten meninjau berbagai pos anggaran, termasuk sebelum muncul dinamika global seperti eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia mencontohkan pengetatan belanja perjalanan dinas, terutama perjalanan luar negeri, serta penundaan belanja yang dinilai belum mendesak, seperti pembangunan gedung yang tidak berdampak langsung pada kinerja kementerian.

Menurut Prasetyo, pemerintah terus menyisir ulang pos belanja yang dinilai tidak produktif atau kurang produktif untuk dihemat dan direalokasi. Ia menegaskan pemerintah memilih mengurangi belanja yang kurang berdampak agar program-program yang produktif dan membantu meringankan beban masyarakat tetap diutamakan, termasuk MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.