Pemerintah Indonesia menyiapkan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sebagai bantalan untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk potensi lonjakan harga minyak dunia.
Dana tersebut ditempatkan di perbankan dan Bank Indonesia. Penempatan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung likuiditas pasar.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kesiapan menghadapi tekanan eksternal yang dapat memengaruhi perekonomian domestik. Namun, efektivitasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi tetap bergantung pada dinamika global dan perkembangan harga minyak ke depan.