Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika tantangan ekonomi global.
Keputusan tersebut juga dipandang sebagai upaya memberi kepastian kepada pelaku pasar dan masyarakat agar tidak timbul kepanikan terkait ketersediaan energi di dalam negeri.
Pengamat energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Yayan Satyakti, menilai penahanan harga BBM merupakan langkah yang tepat untuk meredam inflasi dan mengurangi ketidakpastian ekonomi. Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi bantalan bagi masyarakat, terutama saat biaya logistik global berfluktuasi dan cenderung meningkat.
“Saya kira sudah tepat, hal ini untuk mengurangi ketidakpastian. Saya sangat apresiasi affirmative action ini. Semoga bisa bertahan hingga krisis energi global ini cepat berakhir,” ujar Yayan, Selasa (31/3).
Yayan menambahkan, kebijakan tersebut ikut menjaga stabilitas makroekonomi. Dengan menahan harga BBM, pemerintah dinilai dapat menekan laju kenaikan harga barang impor yang terdampak kondisi rantai pasok dunia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina sebelum keputusan ditetapkan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo Hadi.
Pemerintah juga menyatakan stok BBM nasional berada pada level aman. Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong atau panic buying karena distribusi disebut tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.

