BERITA TERKINI
Pemerintah Jaga Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3% di Tengah Risiko Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Jaga Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3% di Tengah Risiko Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tidak melampaui batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah potensi lonjakan harga minyak global seiring eskalasi konflik di Timur Tengah, yang dapat berdampak pada kebutuhan anggaran, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Hingga Februari 2026, defisit APBN tercatat Rp135,7 triliun atau setara 0,53% terhadap PDB. Purbaya menyatakan angka tersebut masih sesuai dengan desain APBN 2026. “Defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar defisit tidak bertambah dan, bila memungkinkan, Indonesia dapat mencapai kondisi tanpa defisit. “Kita berharap selalu menjaga agar defisit kita tidak bertambah. Bahkan cita-cita kita adalah, kalau bisa, kita tidak memiliki defisit,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran defisit dapat melebar akibat ketidakpastian global, terutama jika konflik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dunia. Prabowo mengakui situasi geopolitik berpotensi memengaruhi harga BBM hingga harga pangan, namun ia menilai Indonesia tidak perlu terlalu khawatir karena pemerintah tengah mengupayakan swasembada pangan. Ia juga menyebut rencana percepatan pemanfaatan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada BBM, dengan mengandalkan sumber daya dalam negeri seperti bioetanol dan biofuel. “Kita, alhamdulillah, sudah mengamankan masalah pangan yang mendasar. Untuk BBM, sebenarnya kita sudah memiliki rencana-rencana, dan ini akan kita akselerasi,” ujarnya.

Sementara itu, Purbaya menanggapi rumor mengenai kemungkinan pelebaran defisit melampaui 3% PDB. Ia mengatakan belum mengetahui adanya rencana perubahan aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Saya belum tahu, masih dipikirin kali ya. Tapi kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita. Sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitungin dalam dampaknya itu saja,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking, Jumat (13/3/2026).

Purbaya juga membantah bahwa opsi pelebaran defisit telah dibahas secara khusus bersama Presiden dalam rapat terbatas terbaru. “Saya enggak terlalu ingat tuh, saya sih lihat masalah ekonomi saja (yang dibahas dalam ratas),” tuturnya.

Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan global dan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi, dengan tetap menempatkan APBN sebagai instrumen utama dalam merespons tekanan yang muncul.