BERITA TERKINI
Pemerintah Imbau Hemat Energi dan Dorong Transportasi Publik, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April

Pemerintah Imbau Hemat Energi dan Dorong Transportasi Publik, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membiasakan hemat energi, memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta tetap produktif menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan imbauan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong efisiensi energi.

“Imbauan umum bagi masyarakat, yang A, terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari baik di rumah maupun di tempat kerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong mobilitas cerdas dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik. Langkah ini disebut selaras dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap produktif agar roda ekonomi berjalan sebagaimana biasa.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan serupa di sektor swasta melalui pengaturan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian berdasarkan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Dari sisi fiskal, pemerintah memproyeksikan kebijakan ini dapat menghasilkan penghematan langsung terhadap APBN dari kompensasi BBM sebesar Rp 6,2 triliun. Selain itu, potensi penghematan belanja BBM di tingkat masyarakat diperkirakan dapat mencapai Rp 59 triliun.

Pemerintah menegaskan sektor-sektor strategis dan layanan publik—termasuk kesehatan, keamanan, energi, pangan, transportasi, dan keuangan—tetap beroperasi normal. Kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah juga tetap dilaksanakan secara tatap muka lima hari dalam sepekan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.