BERITA TERKINI
Pemerintah Batalkan Wacana Sekolah Daring, Menko PMK Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

Pemerintah Batalkan Wacana Sekolah Daring, Menko PMK Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

Pemerintah memastikan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung secara tatap muka meski situasi krisis global menjadi perhatian. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan wacana sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dibatalkan, dengan alasan utama menjaga kualitas pendidikan dan mencegah penurunan capaian belajar (learning loss).

Pratikno menyatakan peningkatan mutu pendidikan menjadi prioritas yang tidak boleh terganggu oleh dinamika ekonomi dan politik dunia. Ia menekankan proses belajar harus semakin optimal agar tidak terjadi learning loss di tengah situasi global yang tidak menentu.

Menurut Pratikno, keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Agama. Dari hasil koordinasi itu, pemerintah menilai metode hybrid maupun daring belum memiliki urgensi untuk diterapkan saat ini.

Alih-alih mengubah format belajar menjadi daring, pemerintah justru menegaskan fokus pada program prioritas pendidikan, salah satunya yang disebut Pratikno sebagai “Sekolah Unggul Garuda”. Dalam penjelasannya, pemerintah juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kembali ke sistem daring dapat menghambat agenda transformasi nasional yang sedang dipacu Presiden Prabowo.

Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah penghematan untuk merespons dampak krisis global, namun diarahkan ke sektor birokrasi, bukan pendidikan. Pratikno menyebutkan sejumlah instruksi kepada kementerian dan lembaga, antara lain memangkas perjalanan dinas yang dinilai tidak esensial, mengalihkan rapat-rapat birokrasi ke ruang virtual, serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara terukur.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan penghematan dilakukan di ruang kerja birokrasi agar kegiatan belajar siswa tetap berjalan optimal di ruang kelas.

Bagi orang tua dan siswa, keputusan ini berarti jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran 2026 dipastikan tetap berjalan normal mengikuti kalender akademik masing-masing daerah. Pemerintah juga menilai kebijakan ini dapat mengurangi kekhawatiran orang tua terkait kebutuhan kuota internet tambahan maupun kendala teknis pendampingan belajar daring.

Pratikno menegaskan pemerintah berkomitmen agar situasi krisis global tidak mengorbankan masa depan generasi muda, dengan memastikan proses pendidikan tetap berlangsung secara tatap muka.