Di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran, diskursus publik di sebagian dunia Muslim kerap bergerak dalam kerangka perdebatan yang emosional. Perhatian sering tersedot pada pertanyaan siapa yang paling salah, siapa yang paling benar, atau pihak mana yang dianggap paling “Islami”.
Pendekatan tersebut dinilai memberi kepuasan moral, tetapi kerap tidak menjawab pertanyaan yang lebih strategis: apa dampak konflik ini bagi masa depan umat Islam? Dalam kerangka itu, tradisi Islam disebut memiliki perangkat analisis yang lebih matang untuk membaca dinamika geopolitik—tidak hanya melalui panduan spiritual, tetapi juga lewat pelajaran sejarah yang terekam dalam Al-Qur’an dan periode kenabian.
Salah satu rujukan yang kerap diangkat adalah Surah Ar-Rum, yang berbicara tentang konflik dua imperium besar pada awal abad ke-7: Kekaisaran Byzantine dan Kekaisaran Sasanian. Keduanya terlibat dalam perang panjang yang dikenal sebagai Byzantine–Sasanian Wars. Pada satu fase, Persia berada di atas angin setelah merebut banyak wilayah penting Romawi, sehingga dari sudut pandang militer saat itu, kekalahan Romawi tampak tinggal menunggu waktu.
Dalam situasi tersebut, Al-Qur’an menyampaikan pernyataan bahwa Romawi akan bangkit kembali dan meraih kemenangan dalam beberapa tahun, dan kemenangan itu disebut akan membuat kaum beriman bergembira. Menurut ulasan tersebut, poin pentingnya bukan pada kedekatan ideologis, sebab Romawi bukan sekutu umat Islam dan berbeda dalam akidah. Pada fase berikutnya, Nabi Muhammad bahkan berhadapan dengan kekuatan Romawi dalam sejumlah ekspedisi militer seperti Battle of Mu’tah dan Expedition of Tabuk.
Kerangka ini dipahami sebagai isyarat bahwa konflik tidak selalu dinilai semata-mata dari identitas pihak yang bertarung, melainkan juga dari dampak geopolitik yang mungkin ditimbulkan oleh hasil perang. Dalam pembacaan itu, jika Persia menang mutlak, dominasi tunggal berpotensi terbentuk di kawasan Timur Tengah dan dapat menutup ruang bagi kemunculan kekuatan baru.
Sebaliknya, kemenangan Romawi dipandang menciptakan situasi berbeda: dua imperium besar sama-sama melemah akibat perang berkepanjangan, sehingga tidak ada satu kekuatan yang benar-benar mendominasi kawasan. Kondisi tersebut disebut ikut menjaga Semenanjung Arab tetap berada di pinggiran sistem kekuasaan global, membuka ruang geopolitik bagi dakwah Nabi Muhammad berkembang tanpa segera dihancurkan oleh kekuatan imperium besar.
Sejarah kemudian menunjukkan, setelah wafatnya Nabi, umat Islam di bawah kepemimpinan Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab mampu menaklukkan wilayah luas dari dua imperium yang sebelumnya tampak tak tergoyahkan. Perang panjang antara Romawi dan Persia dinilai telah melemahkan keduanya secara signifikan.
Dari pelajaran itu, analisis strategis dipisahkan dari persetujuan ideologis. Kegembiraan kaum Muslim atas kemenangan Romawi, misalnya, tidak berarti penerimaan terhadap akidah Romawi. Perbedaan prinsip tetap ada, dan pada fase berikutnya bahkan terjadi konfrontasi.
Prinsip serupa dinilai relevan untuk membaca ketegangan modern seperti konflik Israel–Iran. Konflik tersebut dipandang bukan semata permusuhan dua negara, melainkan bagian dari perebutan keseimbangan kekuatan di Timur Tengah. Jika pembahasan hanya berhenti pada perdebatan ideologi atau mazhab, dimensi geopolitik yang lebih luas dikhawatirkan terabaikan.
Pertanyaan yang dianggap lebih strategis adalah konsekuensi kawasan jika salah satu pihak menang secara mutlak. Dalam pandangan tersebut, dominasi tunggal di suatu kawasan hampir selalu membawa dampak luas, bukan hanya bagi pihak yang kalah, tetapi juga bagi seluruh sistem regional.
Ulasan itu juga menekankan pentingnya bashirah dalam tradisi intelektual Islam, yakni kemampuan membaca realitas secara jernih melampaui emosi dan propaganda. Tanpa ketajaman pandangan semacam itu, masyarakat mudah terjebak dalam narasi yang menyederhanakan dunia menjadi hitam-putih, kawan-lawan, atau benar-salah, padahal sejarah dinilai jarang bergerak sesederhana itu.
Surah Ar-Rum, dalam kerangka tersebut, dipahami sebagai pengingat bahwa konflik antara dua kekuatan non-Muslim pun dapat memiliki dampak besar bagi masa depan Islam. Karena itu, memahami struktur kekuatan dan keseimbangan geopolitik disebut sebagai bagian penting dari kesadaran strategis, sekaligus cara membaca sejarah Islam bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai alat untuk memahami bagaimana dunia bekerja.

