Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Faizin, M.Pd., memperkenalkan pendekatan sosiopolitika linguistik sebagai fondasi riset untuk merumuskan ulang strategi internasionalisasi bahasa Indonesia. Pendekatan ini memadukan sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri dengan menempatkan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan objek diplomasi yang bernilai strategis.
Gagasan tersebut berangkat dari kegelisahan akademik atas posisi bahasa dalam praktik diplomasi Indonesia yang dinilai masih parsial dan belum terintegrasi dalam kerangka kebijakan negara. Menurut Faizin, internasionalisasi bahasa selama ini kerap dipahami sebatas pembelajaran dan promosi, padahal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri.
Riset ini bermula dari program penelitian Kementerian Dikti Saintek yang diperoleh melalui seleksi nasional, dengan fokus reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN. Penelitian kemudian diperluas ke sejumlah negara Eropa untuk penguatan konseptual sekaligus melengkapi pengajuan paten sosial-humaniora yang saat ini masih diproses.
Tim penelitian diketuai Faizin, dengan anggota Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., dan Arif Budi Wurianto, M.Si. Mereka menyusun formulasi baru diplomasi kebahasaan secara lebih komprehensif. Faizin menegaskan, bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai penunjang diplomasi, tetapi harus menjadi objek diplomasi itu sendiri. Ia menyampaikan pernyataan itu pada 15 Februari kepada Tim Humas UMM.
Dalam risetnya, tim menganalisis laporan kinerja Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia serta kontrak kerja para duta besar. Hasil analisis menunjukkan diplomasi kebahasaan belum secara eksplisit tercantum sebagai program strategis dalam laporan resmi kementerian terkait. Temuan ini, menurut Faizin, mengindikasikan upaya internasionalisasi bahasa masih berjalan tanpa kerangka konstitusional yang kuat dan arah yang terukur.
Faizin menilai ketiadaan posisi strategis tersebut membuat berbagai aktivitas kebahasaan di luar negeri cenderung berhenti pada level promosi. Ia menyebut, dalam laporan capaian kementerian, diplomasi bahasa belum menjadi program prioritas yang tersurat. Akibatnya, kegiatan kebahasaan di luar negeri lebih sering tampil sebagai promosi, bukan diplomasi yang memiliki kekuatan antarnegara. Ia menekankan diplomasi memerlukan keterlibatan resmi negara agar berdampak lebih luas secara politik, ekonomi, dan sosial.
Penelitian lapangan dilakukan di Vietnam, Filipina, dan Thailand dengan mengamati praktik penyebaran bahasa melalui kerja sama universitas, lembaga pemerintah, serta aktivitas diaspora. Kajian juga diperluas ke Eropa, termasuk Belanda, melalui dokumentasi dan wawancara untuk melihat penerimaan dan promosi bahasa Indonesia. Data tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan formulasi diplomasi kebahasaan yang lebih sistematis.
Menurut Faizin, respons masyarakat luar negeri terhadap bahasa Indonesia beragam. Ia menemukan banyak pihak telah melakukan promosi bahasa Indonesia, namun tidak semuanya berada dalam kerangka diplomasi negara. Ketika tidak berada di bawah payung kebijakan resmi, posisinya dinilai menjadi lemah dan tidak memiliki daya tawar strategis.
Faizin juga menyinggung contoh negara lain yang memanfaatkan bahasa sebagai kekuatan lunak, seperti Korea Selatan melalui ekspansi budaya populer. Dalam contoh itu, bahasa dipandang menjadi pintu masuk pengaruh budaya, ekonomi, hingga teknologi yang memperkuat posisi global negara tersebut.
Ke depan, tim peneliti menargetkan dua luaran utama, yakni kajian ilmiah baru dan formulasi diplomasi kebahasaan yang dapat dijadikan landasan kebijakan nasional. Faizin berharap Badan Bahasa, balai bahasa daerah, dan Kementerian Luar Negeri dapat bersinergi mengoptimalkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ia menilai, tanpa strategi, target, dan evaluasi yang jelas, potensi bahasa Indonesia tidak akan berkembang menjadi kekuatan strategis negara, padahal bahasa dapat menjadi instrumen utama diplomasi untuk memperkuat kerja sama internasional dan kesejahteraan masyarakat.

