Konsep sosiopolitika linguistik diperkenalkan sebagai pendekatan baru untuk membaca dan merumuskan ulang strategi internasionalisasi bahasa Indonesia. Gagasan ini dikembangkan Dr. Faizin, M.Pd., dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dengan memadukan sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri. Dalam kerangka tersebut, bahasa diposisikan bukan sekadar alat komunikasi, melainkan objek diplomasi yang bernilai strategis.
Faizin menjelaskan, gagasan itu berangkat dari kegelisahan akademik atas posisi bahasa dalam praktik diplomasi Indonesia yang dinilai masih parsial dan belum terintegrasi dalam kerangka kebijakan negara. Menurutnya, internasionalisasi bahasa selama ini kerap dibahas dari sisi pembelajaran dan promosi, padahal tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri suatu negara.
Riset ini bermula dari program penelitian Kementerian Dikti Saintek yang diperoleh melalui seleksi nasional, dengan fokus reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN. Penelitian kemudian diperluas ke sejumlah negara Eropa untuk penguatan konseptual sekaligus melengkapi pengajuan paten sosial-humaniora yang saat ini masih diproses. Tim penelitian dipimpin Faizin, dengan anggota Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., dan Arif Budi Wurianto, M.Si.
Dalam penelitiannya, tim menganalisis laporan kinerja Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia serta kontrak kerja para duta besar. Dari analisis tersebut, mereka menemukan diplomasi kebahasaan belum secara eksplisit tercantum sebagai program strategis dalam laporan resmi kementerian terkait. Temuan itu, menurut Faizin, mengindikasikan upaya internasionalisasi bahasa masih berjalan tanpa kerangka konstitusional yang kuat dan arah yang terukur.
“Bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai penunjang diplomasi, tetapi harus menjadi objek diplomasi itu sendiri,” ujar Faizin. Ia menilai ketiadaan posisi strategis diplomasi bahasa membuat banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri berhenti pada level promosi. “Dalam laporan capaian kementerian, diplomasi bahasa belum menjadi program prioritas yang tersurat. Akibatnya, banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri hanya menjadi promosi, bukan diplomasi yang memiliki kekuatan antarnegara,” katanya.
Penelitian lapangan dilakukan di Vietnam, Filipina, dan Thailand dengan mengamati praktik penyebaran bahasa melalui kerja sama universitas, lembaga pemerintah, serta aktivitas diaspora. Kajian juga diperluas ke Eropa, termasuk Belanda, melalui dokumentasi dan wawancara untuk melihat penerimaan dan promosi bahasa Indonesia. Data tersebut menjadi dasar penyusunan formulasi diplomasi kebahasaan yang lebih sistematis.
Faizin menyebut respons masyarakat luar negeri terhadap bahasa Indonesia beragam. Ia juga menilai banyak kegiatan kebahasaan yang sudah berlangsung belum seluruhnya berada dalam kerangka diplomasi negara. Menurutnya, ketika tidak berada dalam payung kebijakan resmi, posisi aktivitas tersebut menjadi lemah dan tidak memiliki daya tawar strategis.
Ia mencontohkan bagaimana negara lain memanfaatkan bahasa sebagai kekuatan lunak, salah satunya Korea Selatan melalui ekspansi budaya populer. Dalam contoh tersebut, bahasa dinilai menjadi pintu masuk pengaruh budaya, ekonomi, hingga teknologi yang memperkuat posisi global negara.
Ke depan, tim peneliti menargetkan dua luaran utama, yakni kajian ilmiah baru dan formulasi diplomasi kebahasaan yang dapat dijadikan landasan kebijakan nasional. Faizin berharap Badan Bahasa, balai bahasa daerah, dan Kementerian Luar Negeri dapat bersinergi untuk mengoptimalkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Menurutnya, tanpa strategi, target, dan evaluasi yang jelas, potensi bahasa Indonesia tidak akan berkembang menjadi kekuatan strategis negara, padahal bahasa dapat menjadi instrumen diplomasi untuk memperkuat kerja sama internasional dan kesejahteraan masyarakat.

