BERITA TERKINI
Pakar: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dinilai Wajar di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Pakar: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dinilai Wajar di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Keputusan pemerintah menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah yang tepat di tengah krisis energi global dan lonjakan harga minyak mentah dunia.

Penyesuaian harga di Indonesia disebut terjadi relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa telah lebih dulu menyesuaikan harga BBM seiring kenaikan harga minyak global. Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang dinilai menunjukkan upaya pemerintah menahan tekanan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan tersebut merupakan koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Menurut dia, harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, pada dasarnya ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai kondisi ekonomi.

Fahmy menjelaskan, ketika harga minyak dunia naik, harga BBM non-subsidi semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga dapat turun ketika harga minyak global menurun, meski tidak selalu proporsional. Ia menyebut keputusan sebelumnya untuk tidak menaikkan BBM non-subsidi sebagai langkah yang keliru dan kini dikoreksi melalui penyesuaian per 18 April.

Ia menilai dampak kebijakan ini terhadap kondisi ekonomi masyarakat tidak akan besar. Alasannya, konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok. Fahmy juga menekankan bahwa pengguna BBM non-subsidi tidak sebanyak pengguna Pertalite dan solar.

Menurut Fahmy, situasinya berbeda jika yang dinaikkan adalah BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. Kenaikan pada dua jenis BBM tersebut dinilai akan memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Karena itu, ia menilai keputusan menaikkan BBM non-subsidi sembari menahan harga BBM subsidi merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Terkait kekhawatiran peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai risikonya ada tetapi relatif kecil. Ia berpendapat karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah karena dapat berdampak pada mesin kendaraan. Ia juga menyebut pemerintah tidak menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95, sehingga masyarakat dinilai tidak akan langsung beralih ke Pertalite.

Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan. Ia mendukung langkah pemerintah menaikkan BBM non-subsidi dan menahan kenaikan BBM subsidi, serta tidak menaikkan Pertamax dan Pertamax Green 95. Menurut Robert, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, sekaligus mengendalikan inflasi.

Robert menilai BBM non-subsidi lebih banyak dikonsumsi kelompok masyarakat kelas atas dan tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi.