BERITA TERKINI
OJK Wanti-wanti Ketidakpastian Global, Lembaga Jasa Keuangan Diminta Rutin Lakukan Stress Test

OJK Wanti-wanti Ketidakpastian Global, Lembaga Jasa Keuangan Diminta Rutin Lakukan Stress Test

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan ketidakpastian ekonomi global masih berlanjut seiring instabilitas geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai kondisi tersebut berpotensi menekan prospek pertumbuhan ekonomi ke depan.

Menurut Friderica, sejumlah faktor risiko masih membayangi, mulai dari fragmentasi geopolitik, tekanan utang, hingga gangguan rantai pasok global. Ia juga menyoroti meningkatnya tekanan inflasi global yang dapat mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.

“Fragmentasi geopolitik, tekanan utang dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026, Selasa, 5 Mei 2026.

Untuk menghadapi dinamika tersebut, OJK menyatakan terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui pemantauan intensif serta pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario. OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara tepat, termasuk melakukan stress testing secara berkala dan meningkatkan kualitas penilaian terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kredit.

Selain penguatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga terus memantau dinamika pasar modal nasional. Pemantauan ini dilakukan agar respons terhadap perkembangan pasar dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri perbankan nasional hingga Maret 2026 masih menunjukkan ketahanan yang cukup solid, meski mulai terlihat tanda normalisasi pada sejumlah indikator utama. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan intermediasi perbankan tetap tumbuh positif.

Penyaluran kredit per Maret 2026 tercatat mencapai Rp8.659 triliun atau tumbuh 9,49 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 9,37 persen. “Kredit investasi tumbuh tertinggi 20,85 persen, diikuti kredit korporasi 12,8 persen. Kredit UMKM mulai membaik dengan tumbuh 0,12 persen setelah sebelumnya terkontraksi,” kata Dian.

Dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan paling tinggi, dengan laju pertumbuhan mencapai 13,66 persen secara tahunan.

Sementara dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit. DPK meningkat 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun hingga Maret 2026. OJK menilai pertumbuhan DPK terutama didorong kenaikan giro yang tumbuh 21,37 persen secara tahunan, disusul deposito 11,31 persen dan tabungan 8,30 persen.