BERITA TERKINI
OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Diperkirakan Berlanjut

OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Diperkirakan Berlanjut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut. Penurunan ini didorong oleh turunnya suku bunga acuan serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat 8,76 persen. Angka tersebut turun dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.

Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi. Kondisi itu sejalan dengan penurunan biaya dana serta kebijakan penurunan BI Rate dalam satu tahun terakhir.

Dian menjelaskan BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan tersebut turut mendorong turunnya rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

Meski demikian, Dian menekankan transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit membutuhkan jeda waktu. Karena itu, OJK memperkirakan suku bunga kredit masih berada dalam tren menurun.

Namun, besaran dan kecepatan penyesuaian suku bunga kredit di masing-masing bank disebut akan bergantung pada strategi bisnis serta struktur biaya dana (cost of fund/CoF) tiap bank. OJK pun mengimbau perbankan menyesuaikan suku bunga kredit secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat.

Di tengah tren tersebut, OJK menilai likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik terus berkembang. Dian menyampaikan, pertumbuhan kredit ke depan tetap akan dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi, sehingga sinergi pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar penyaluran kredit yang sehat dan produktif dapat berlanjut.

OJK juga menilai prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1. Dian menilai indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga, sehingga dapat menopang pertumbuhan kredit perbankan ke depan.

Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, Dian menyatakan OJK akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta mempertajam analisis atas potensi risiko. OJK juga meminta perbankan memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario, termasuk identifikasi risiko sejak dini dan penyiapan langkah mitigasi yang tepat serta terukur.

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat Rp2.527,46 triliun, meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur, antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.

Meski meningkat secara nominal, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Dian menilai hal ini menunjukkan perbankan masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

Ke depan, Dian memperkirakan undisbursed loan akan menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa industri perbankan nasional tetap memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik, didukung likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.