Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu tensi geopolitik dan tekanan ekonomi dunia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK periode April 2026.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan kondisi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian tinggi. Meski Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah menyepakati gencatan senjata pada 8 April 2026, situasi dinilai belum sepenuhnya stabil.
Menurut OJK, blokade di Selat Hormuz masih berlangsung dan mengganggu distribusi energi global. Kondisi tersebut turut mendorong harga minyak dunia bergerak fluktuatif pada level tinggi.
Di sisi lain, International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1% pada 2026 dalam laporan World Economic Outlook April 2026 bertajuk Global Economy in the Shadow of War. IMF juga menilai risiko stagflasi global meningkat seiring fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok dunia.
“Tekanan inflasi global kembali meningkat dan mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,” ujar Kiki, Jumat (8/5/2026).
OJK mencatat perekonomian Amerika Serikat mulai melambat pada kuartal I 2026. Inflasi meningkat akibat kenaikan harga barang dan energi, sementara sentimen konsumen melemah meski pasar tenaga kerja masih relatif solid. Dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026, Federal Reserve System (The Fed) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan.
Di tengah tekanan global tersebut, OJK menilai ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang solid. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,61% dengan dukungan konsumsi rumah tangga dan peningkatan belanja pemerintah.
Indeks Keyakinan Konsumen disebut masih berada pada level optimistis meski mengalami moderasi. Penjualan ritel tumbuh 2,4% secara tahunan, sementara penjualan kendaraan bermotor masih mengalami kontraksi.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia pada Maret 2026 mencapai USD148,2 miliar. Neraca perdagangan juga mencatat surplus USD1,2 miliar, yang dinilai turut memperkuat ketahanan eksternal nasional.
OJK menilai berbagai indikator tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan nasional masih mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan global. Pemerintah dan otoritas terkait disebut terus memperkuat koordinasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan.