JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga April 2026 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik dan tekanan ekonomi internasional.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026. OJK menilai sektor jasa keuangan nasional masih mampu bertahan meski gejolak ekonomi global dipengaruhi perang, tekanan inflasi, serta gangguan pada rantai pasok dunia.
Ketidakpastian global disebut masih berlanjut meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 8 April 2026. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat blokade yang masih berlangsung dinilai mengganggu distribusi energi dunia, sehingga harga minyak bertahan tinggi dan bergerak sangat fluktuatif.
Dalam laporan World Economic Outlook April 2026 bertajuk Global Economy in the Shadow of War, Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026. IMF juga memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi yang dipicu fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok.
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 diperkirakan melemah. Pada saat yang sama, inflasi meningkat akibat kenaikan harga energi dan barang, sementara sentimen konsumen turut menurun.