Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global yang dipicu ketegangan geopolitik dan volatilitas harga energi. OJK menyoroti bahwa meski telah ada kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 8 April 2026, penutupan Selat Hormuz masih berlangsung dan mengganggu distribusi energi global.
Kondisi tersebut membuat harga minyak dunia tetap fluktuatif dan berada pada level tinggi. Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen serta memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi akibat fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok.
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 diperkirakan melemah, sementara inflasi kembali meningkat seiring kenaikan harga energi dan barang. Namun, pasar tenaga kerja dinilai masih relatif kuat sehingga bank sentral AS mempertahankan suku bunga acuannya pada akhir April 2026.
Sementara itu, perekonomian Tiongkok mencatat pertumbuhan 5,0 persen pada kuartal I-2026 yang didorong sektor ekspor dan manufaktur. Meski demikian, laju pertumbuhan mulai melambat seiring pelemahan ekspor pada Maret dan belum pulihnya permintaan domestik.
Di dalam negeri, OJK mencatat perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan 5,61 persen. Pertumbuhan ditopang konsumsi rumah tangga serta peningkatan belanja pemerintah. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimis meski mengalami moderasi, sementara penjualan ritel tumbuh 2,4 persen secara tahunan.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar. Neraca perdagangan juga mencatat surplus USD1,2 miliar.
Di pasar saham, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang April 2026 berlangsung dinamis. IHSG ditutup pada level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan dan 19,55 persen secara year-to-date. Meski demikian, OJK menilai likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata bid-ask spread yang rendah.
Pasar obligasi menunjukkan penguatan, tercermin dari Indonesia Composite Bond Index (ICBI) yang naik 0,74 persen secara bulanan. Investor asing mencatatkan net buy di pasar Surat Berharga Negara sebesar Rp8,80 triliun selama April 2026, meskipun secara tahunan masih membukukan net sell.
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp1.072,64 triliun. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp711,89 triliun dengan pertumbuhan positif baik secara bulanan maupun tahunan.
Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Pada April 2026 terdapat tambahan 1,74 juta investor baru, sehingga total investor mencapai 26,49 juta atau tumbuh 30,06 persen secara year-to-date.
Dari sisi perbankan, OJK melaporkan intermediasi tumbuh positif. Kredit perbankan pada Maret 2026 mencapai Rp8.659 triliun atau naik 9,49 persen secara tahunan. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen, disusul kredit konsumsi dan modal kerja.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun. Likuiditas perbankan dinilai memadai, dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Kualitas kredit disebut tetap terjaga, tercermin dari rasio NPL gross 2,14 persen dan NPL net 0,83 persen. Profitabilitas perbankan juga meningkat dengan ROA tercatat 2,47 persen.
Pada sektor asuransi dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen secara tahunan. Aset dana pensiun meningkat 10,49 persen menjadi Rp1.684,89 triliun.
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 0,61 persen menjadi Rp514,09 triliun. Sementara pembiayaan berbasis digital, termasuk pinjaman daring (pindar), mencatat outstanding Rp101,03 triliun atau tumbuh 26,25 persen secara tahunan.
OJK juga menyampaikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan melalui pemberian sanksi administratif dan penindakan terhadap pelanggaran. Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan investasi bodong, turut menjadi perhatian.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK mencatat telah menerima lebih dari 177 ribu permintaan layanan hingga April 2026, termasuk lebih dari 25 ribu pengaduan masyarakat.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pengawasan, pelaksanaan stress testing, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan. OJK juga menyiapkan kebijakan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk pengembangan pasar keuangan, digitalisasi, dan penguatan inklusi keuangan.