Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi menekan stabilitas sektor perbankan nasional. OJK menilai Indonesia, sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka, tidak terlepas dari dampak rambatan konflik global, termasuk melalui jalur komoditas dan nilai tukar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, gangguan pada jalur distribusi energi global—terutama apabila terjadi penutupan Selat Hormuz—berpotensi mendisrupsi harga komoditas energi dan stabilitas perekonomian global. Kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan harga bahan bakar, meningkatkan biaya distribusi barang, serta menambah tekanan inflasi baik di tingkat global maupun domestik.
Selain itu, konflik geopolitik dinilai dapat memperbesar volatilitas pasar keuangan. Ketika investor global menghindari aset berisiko, negara berkembang seperti Indonesia berisiko mengalami arus modal keluar yang pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah.
Menurut OJK, rambatan risiko dari dinamika tersebut dapat memengaruhi perbankan melalui tiga kanal utama, yakni risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas, terutama likuiditas valuta asing (valas). Dari sisi risiko pasar, volatilitas global dan tekanan nilai tukar dapat memengaruhi kinerja portofolio keuangan bank, khususnya bagi bank yang memiliki eksposur liabilitas dalam valuta asing.
Dari sisi risiko kredit, lonjakan harga energi dan tekanan inflasi berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi. Dampaknya, profitabilitas dunia usaha dapat tertekan dan kemampuan bayar debitur berisiko menurun.
Sementara pada aspek likuiditas, OJK memberi perhatian pada potensi tekanan likuiditas valas apabila arus keluar dana asing dari pasar surat berharga negara (SBN) dan saham terjadi secara berkepanjangan.
Meski menyoroti berbagai risiko tersebut, OJK menyatakan kondisi industri perbankan nasional saat ini masih kuat. Per Januari 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) industri perbankan tercatat 25,87%, sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) berada di level 2,14%.
Dari sisi likuiditas, OJK mencatat rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di level 84,93%, masih dalam kisaran target 78%–92%. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) tercatat 197,92%, jauh di atas ambang batas minimum.
Khusus likuiditas valas, LDR valas meningkat 119 basis poin secara tahunan menjadi 81,81% pada Januari 2026. OJK menilai kenaikan tersebut masih berada dalam batas aman dan terkendali. Risiko pasar terkait nilai tukar juga dinilai rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada pada posisi long sebesar 1,16%, jauh di bawah ambang batas 20%.
Ke depan, OJK memandang prospek bisnis perbankan pada kuartal I-2026 tetap solid. Hal ini tercermin dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) triwulan I-2026 yang menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan kinerja industri, baik dari sisi penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), kualitas aset, maupun laba.
Optimisme tersebut, menurut OJK, ditopang oleh perbaikan kondisi industri domestik. Salah satunya tercermin dari PMI Manufaktur Indonesia pada Februari 2026 yang mencapai 53,8, tertinggi dalam hampir dua tahun terakhir. Selain itu, neraca perdagangan juga melanjutkan tren surplus hingga Januari 2026.
Meski demikian, OJK menegaskan ketidakpastian global tetap perlu diwaspadai. OJK menyatakan terus melakukan stress test secara rutin untuk mengukur ketahanan perbankan menghadapi skenario guncangan makroekonomi, seperti perlambatan ekonomi, depresiasi rupiah, dan kenaikan suku bunga. Perbankan juga diminta melakukan stress test secara mandiri dengan skenario internal maupun skenario yang disiapkan otoritas.
OJK menyimpulkan, hasil stress test yang dilakukan otoritas maupun perbankan menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi risiko yang dipicu perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.

