BERITA TERKINI
OJK: Perbankan Nasional Tetap Solid pada Triwulan I-2026 di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Perbankan Nasional Tetap Solid pada Triwulan I-2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, fluktuasi pasar keuangan global, serta tekanan terhadap nilai tukar negara-negara berkembang, pertanyaan mengenai ketahanan perbankan Indonesia kembali mengemuka. Namun, data terbaru menunjukkan industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang relatif aman dan terkendali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja perbankan pada Triwulan I-2026 tetap solid. Sejumlah indikator utama—mulai dari pertumbuhan kredit, rasio kredit bermasalah, hingga permodalan—dinilai masih berada pada level yang aman.

Pertumbuhan kredit dan sentimen optimistis

OJK mencatat pertumbuhan kredit per Januari 2026 mendekati dua digit secara tahunan. Capaian ini mengindikasikan permintaan pembiayaan dari sektor riil masih cukup kuat meski kondisi ekonomi global belum sepenuhnya stabil.

Melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO), Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) tercatat berada di zona optimistis. Ekspektasi pelaku industri terhadap kinerja perbankan ke depan juga tetap positif, mencerminkan kepercayaan diri sektor perbankan menghadapi 2026.

Kredit UMKM tetap ekspansif, namun perlu diawasi

Salah satu sorotan berada pada penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Segmen ini tetap menjadi prioritas perbankan karena kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan daya tahan ekonomi domestik.

Di awal 2026, kredit UMKM masih menunjukkan tren ekspansif. Perbankan mendorong pembiayaan produktif dengan pendekatan yang lebih selektif dan berbasis manajemen risiko.

Meski demikian, OJK menekankan kualitas kredit UMKM tetap perlu diawasi. Di tengah tekanan daya beli dan ketidakpastian global, pertumbuhan kredit yang berlanjut dinilai harus tetap diimbangi pengendalian risiko agar tidak memicu kenaikan kredit bermasalah.

NPL terkendali dan permodalan tetap kuat

Di tengah ekspansi kredit, risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dilaporkan masih terjaga. Rasio NPL industri perbankan berada di kisaran yang dinilai aman dan jauh di bawah ambang batas risiko sistemik.

Selain itu, rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional tetap tinggi. Kondisi ini menjadi bantalan bagi bank untuk menyerap potensi gejolak eksternal sekaligus memberi ruang untuk melanjutkan ekspansi kredit dengan tetap menjaga stabilitas.

Fokus strategi menghadapi 2026

Memasuki 2026, perbankan tidak hanya mengandalkan pertumbuhan, tetapi juga memperkuat mitigasi risiko. Sejumlah langkah yang menjadi fokus meliputi menjaga likuiditas melalui penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK), selektif dalam penyaluran kredit terutama pada sektor yang sensitif terhadap gejolak global, meningkatkan pencadangan dan manajemen risiko, serta mendorong digitalisasi untuk efisiensi dan perluasan inklusi keuangan.

Koordinasi kebijakan juga diperkuat melalui sinergi antarotoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah. Penguatan koordinasi ini ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda.

Relatif aman, namun kewaspadaan tetap diperlukan

Secara agregat, kondisi perbankan Indonesia pada awal 2026 dinilai relatif aman dan resilien. Kombinasi pertumbuhan kredit yang berlanjut, risiko kredit macet yang terkendali, serta permodalan yang kuat menjadi penopang utama ketahanan sektor ini.

Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi kunci. Ketidakpastian global yang masih berlangsung membuat penguatan manajemen risiko dan kebijakan yang terkoordinasi tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan.