BERITA TERKINI
OJK: Konflik Timur Tengah Berpotensi Tekan Rupiah dan Inflasi, Risiko Perbankan Dipantau

OJK: Konflik Timur Tengah Berpotensi Tekan Rupiah dan Inflasi, Risiko Perbankan Dipantau

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan potensi dampak rambatan konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap industri perbankan Indonesia. OJK menilai, sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka, Indonesia berpeluang terdampak melalui jalur komoditas dan nilai tukar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, gangguan pasokan dan kenaikan harga komoditas—termasuk minyak yang masih menjadi input utama industri manufaktur—dapat memengaruhi harga barang impor, baik barang jadi, setengah jadi, maupun bahan baku. Ia juga menyoroti potensi terganggunya distribusi energi global apabila terjadi penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, yang dapat mendisrupsi harga komoditas energi dan stabilitas perekonomian global.

Menurut Dian, kenaikan harga energi global berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi, baik secara global maupun domestik.

Selain jalur komoditas, konflik juga dinilai dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan. Dian menyebut, situasi ini dapat mendorong investor bersikap risk-off terhadap aset berisiko, terutama di pasar negara berkembang seperti Indonesia. Dampaknya, capital outflow berpotensi terjadi dan selanjutnya memberi tekanan pada nilai tukar rupiah.

OJK menilai kombinasi risiko tersebut dapat memunculkan tantangan bagi perbankan, terutama pada risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas, khususnya likuiditas valuta asing (valas). Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas global serta tekanan nilai tukar dapat memengaruhi kinerja portofolio keuangan bank, terutama bagi bank yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valas. Di saat yang sama, potensi kenaikan suku bunga global dan domestik akibat tekanan inflasi juga dapat menekan valuasi surat berharga yang dimiliki perbankan.

Dari sisi risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi sektor usaha. Hal itu berpotensi menurunkan profitabilitas perusahaan, kemampuan bayar debitur, serta daya beli masyarakat.

Sementara pada risiko likuiditas valas, Dian menyampaikan risikonya dapat meningkat apabila capital outflow dari portofolio asing pada Surat Berharga Negara (SBN) maupun saham berlangsung berkepanjangan.

Meski demikian, OJK juga mencatat adanya kemungkinan dampak positif dari pelemahan nilai tukar, yakni peluang kenaikan nilai ekspor karena barang Indonesia menjadi relatif lebih murah bagi pembeli luar negeri. Dian berharap kenaikan ekspor tersebut dapat mengimbangi potensi capital outflow.

Di tengah berbagai risiko global tersebut, OJK menilai ketahanan perbankan Indonesia masih sangat kuat. Pada Januari 2026, permodalan perbankan tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,87 persen.

Risiko kredit juga dinilai tetap terjaga, dengan rasio non-performing loan (NPL) di bawah 3 persen, yakni 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.

Dari sisi likuiditas, OJK menyebut kondisi perbankan masih cukup terjaga dan relatif stabil. Indikator AL/DPK dan AL/NCD berada di atas ambang batas masing-masing 10 persen dan 50 persen. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 84,93 persen dan dinilai tetap terjaga dalam kisaran 78–92 persen.

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat 197,92 persen, jauh di atas ambang batas, dan dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek ke depan. Untuk likuiditas valas, meski terdapat peningkatan LDR Valas sebesar 119 bps (yoy) menjadi 81,81 persen pada Januari 2026, OJK menyatakan likuiditas secara umum masih berada dalam rentang yang terjaga dan memadai.

Risiko pasar terkait nilai tukar juga disebut tetap terjaga, ditandai dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada pada posisi long dan tergolong rendah sebesar 1,16 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.