Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati potensi peningkatan risiko kredit pada sejumlah sektor yang memiliki eksposur tinggi terhadap dinamika global, seiring memanasnya konflik geopolitik yang dinilai berkembang menjadi perang ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan ketidakpastian global saat ini menjadi faktor utama yang perlu diwaspadai industri perbankan. Ia menilai dampak konflik tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga merembet ke aktivitas ekonomi, terutama pada sektor yang sangat terkait dengan perdagangan internasional seperti ekspor dan impor.
Menurut Dian, salah satu titik krusial yang menjadi perhatian adalah potensi gangguan pada jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz. Ketidakpastian di kawasan tersebut dinilai dapat memicu volatilitas harga minyak dan berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk kemampuan bayar debitur di sektor tertentu.
Ia juga menyoroti tingginya sensitivitas sentimen pasar terhadap perkembangan geopolitik. Dian menyebut pernyataan tokoh global seperti Donald Trump dapat dengan cepat memengaruhi harga minyak dan pergerakan pasar keuangan global. Kondisi ini, kata dia, membuat industri perlu menyiapkan langkah antisipatif menghadapi skenario terburuk.
OJK menilai sektor-sektor yang memiliki keterkaitan kuat dengan perdagangan internasional menjadi yang paling rentan terdampak. Bila konflik global berlangsung lebih lama, OJK melihat potensi perlambatan pertumbuhan kredit hingga peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada sektor-sektor tersebut.
Meski demikian, Dian menegaskan stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan masih terjaga. Ia menyebut kondisi ini ditopang oleh permodalan perbankan domestik yang berada di atas standar internasional yang ditetapkan Basel Committee on Banking Supervision.
Dalam langkah mitigasi, OJK telah meminta perbankan meningkatkan kewaspadaan terhadap volatilitas global dan menjadikannya sebagai sinyal peringatan dalam pengelolaan risiko, khususnya pada portofolio kredit di sektor-sektor yang rentan terhadap gejolak eksternal. OJK juga membuka ruang penyesuaian kebijakan jika kondisi global memburuk, termasuk melakukan peninjauan terhadap sektor-sektor dengan eksposur tinggi terhadap dinamika global.
OJK berharap konflik global tidak berlangsung lama mengingat dampaknya terhadap perekonomian dunia. Bagi Indonesia, situasi ini dinilai semakin krusial karena ketergantungan yang masih tinggi terhadap impor energi, khususnya minyak dan gas, yang sensitif terhadap gejolak geopolitik global.
Di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK mendorong perbankan nasional memperkuat manajemen risiko serta menjaga kualitas aset agar tetap stabil dalam kondisi ketidakpastian global.

