Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi tokoh yang dianggap paling korup sepanjang 2024. Langkah OCCRP tersebut memicu kontroversi di Indonesia, termasuk karena Jokowi disandingkan dengan tokoh lain seperti Presiden Suriah Bashar Al-Assad.
Menurut laporan yang beredar, OCCRP menominasikan Jokowi berdasarkan analisis data dan laporan dari berbagai sumber. Salah satu dugaan yang dikaitkan adalah dugaan korupsi terkait proyek besar, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menanggapi hal itu, Jokowi membantah tuduhan tersebut. Ia menyebutnya sebagai “framing jahat” dan meminta pihak yang menuduhnya menyertakan bukti konkret atas dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
Masuknya nama Jokowi dalam daftar nominasi ini memunculkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan metodologi dan dasar penilaian yang digunakan OCCRP dalam menyusun daftar tersebut. Ada pula yang menilai kredibilitas OCCRP patut dipertanyakan karena dianggap condong pada narasi tertentu.
Berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, tidak ada tokoh lain asal Indonesia selain Jokowi yang pernah masuk dalam daftar tokoh paling korup versi OCCRP.
OCCRP merupakan organisasi jurnalistik nirlaba yang berfokus pada pelaporan investigasi terkait kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara. Organisasi ini didirikan pada 2006 dengan tujuan mengungkap jaringan kriminal lintas negara serta keterkaitannya dengan elite politik dan bisnis. Dalam praktiknya, OCCRP kerap bekerja sama dengan jurnalis investigatif lokal untuk menyajikan laporan yang mendalam dan berbasis data.
Secara misi, OCCRP menyatakan berupaya mendorong transparansi dan akuntabilitas global dengan mengungkap praktik ilegal yang dinilai merugikan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan lebih dari 50 mitra media di berbagai negara, OCCRP telah menerbitkan sejumlah laporan investigasi, termasuk terkait pencucian uang, penyelewengan dana publik, dan praktik korupsi di sektor pemerintahan. Sejumlah laporannya disebut mendapat perhatian luas karena didukung data dan analisis, dan beberapa di antaranya diklaim memicu tindakan hukum serta reformasi kebijakan di sejumlah negara.
Dari sisi pendanaan, OCCRP memperoleh dana dari hibah organisasi internasional, yayasan filantropi, serta lembaga donor global. Beberapa sumber dana yang disebut antara lain Open Society Foundations (OSF) yang didirikan filantropis George Soros, USAID, serta yayasan filantropi lain seperti National Endowment for Democracy (NED).
Meski pendanaannya disebut transparan, OCCRP juga kerap menghadapi kritik, terutama dari pihak yang merasa dirugikan oleh laporan-laporan investigasinya. Sumber pendanaan dari organisasi seperti OSF, misalnya, kerap dijadikan dasar untuk menuding adanya bias politik tertentu.
Di tengah kritik tersebut, OCCRP menyatakan tetap berkomitmen menjalankan peliputan investigasi berbasis data dan mempertahankan misinya untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas.

