Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2023–2024, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, mengingatkan pentingnya memperkuat kewaspadaan nasional di tengah konflik global yang dinilainya kompleks, cepat berubah, dan penuh ketidakpastian.
Menurut Cantiasa, kewaspadaan nasional menuntut kualitas kesiapan dan kesiapsiagaan Indonesia untuk mampu mendeteksi, melakukan antisipasi dini, serta mencegah berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman. Dalam konteks konflik global, ia menyebut kewaspadaan nasional berperan sebagai “imunitas bangsa” karena menjaga kohesi sosial di dalam negeri di tengah turunan berbagai ancaman global.
Cantiasa menilai dinamika geopolitik telah bergeser dari era kestabilan menuju fase volatilitas tinggi, yang berpotensi berdampak pada Indonesia. Ia menyinggung perang Iran–AS/Israel sebagai salah satu dinamika keamanan yang membawa konsekuensi bagi Indonesia, termasuk pada sektor ekonomi.
Salah satu dampak yang disorot adalah gangguan terhadap investor nasional yang memiliki bisnis di Timur Tengah dan Eropa. Ia juga menekankan potensi terganggunya pelayaran internasional, rantai pasok, serta kenaikan harga minyak. Cantiasa menyebut kapal dagang dapat mengalihkan rute melalui sekitar Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang membuat waktu pelayaran menjadi sekitar 14 hari lebih lama dan berujung pada peningkatan biaya pengiriman.
“Ancaman global dan ancaman nasional akan menjadi tekanan terhadap kondisi bangsa,” ujar Cantiasa.
Karena itu, ia mendorong agar naluri kewaspadaan dimiliki para peserta Lemhannas melalui penguatan sense of crisis dan sense of urgency, leverage intelligence, penguatan diplomasi, penyaringan informasi, serta sinergi antarlembaga.
Dalam menghadapi dunia yang dinilainya semakin transaksional dan tidak terprediksi, Cantiasa menyampaikan bahwa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan retorika tradisional “nonblok dan bebas aktif”. Ia menilai Indonesia perlu mengambil posisi “netralitas aktif” sebagai kekuatan penyeimbang yang memiliki bargaining power.
Pernyataan itu disampaikan Cantiasa di hadapan 85 peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI. Ia juga mencontohkan Sri Lanka yang mengalami keruntuhan ekonomi dan ketidakstabilan politik, yang menurutnya dimanfaatkan oleh kepentingan asing akibat kegagalan seorang pemimpin mengintegrasikan instrumen kewaspadaan secara efektif.
“Apa refleksi untuk Indonesia?” ujarnya.
Ia menegaskan kewaspadaan nasional merupakan instrumen strategis yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah tekanan eksternal berkembang menjadi konflik internal.
Dalam kesempatan itu, Cantiasa menawarkan konsep penataan negara melalui Leverage DIME, yakni Diplomasi, Intelijen, Militer, dan Ekonomi. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan untuk mengembalikan negara pada tujuan asalnya demi Indonesia yang lebih siap dan berdaulat.

