BERITA TERKINI
MPR Minta Pengakuan Hak Perempuan Adat Diperkuat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan

MPR Minta Pengakuan Hak Perempuan Adat Diperkuat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan hak masyarakat adat, terutama perempuan adat, sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan menghadapi ancaman krisis iklim dan pangan global. Menurut Lestari, pengetahuan dan pengalaman perempuan adat kerap terabaikan, padahal mereka berada di garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan pangan.

Pernyataan itu disampaikan Lestari pada Kamis, 16 April 2026, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara. Momentum tersebut, kata dia, menjadi pengingat pentingnya peran perempuan adat dalam menjaga ekosistem serta memastikan keberlanjutan sumber pangan di komunitasnya.

Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara bermula dari berdirinya PEREMPUAN AMAN pada 2012 di Tobelo, Halmahera Utara. Lestari menilai peringatan ini relevan untuk menegaskan kembali perlunya pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat secara menyeluruh.

Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), populasi masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta jiwa. Wilayah adat yang telah terpetakan mencapai 33,6 juta hektare, namun masih menghadapi konflik terkait konsesi.

AMAN mencatat sekitar 8,5 juta hektare wilayah adat masih tumpang tindih dengan konsesi hutan dan tambang. Dalam konteks itu, Lestari menyebut pengakuan hak masyarakat adat sebagai langkah strategis bagi pembangunan nasional, termasuk untuk menjaga ekosistem dan memperkuat ketahanan pangan.

Ia juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah berjalan selama 16 tahun tanpa kepastian. Menurut Lestari, negara perlu segera menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat adat sebagai amanat konstitusi. Ia menegaskan tahun ini seharusnya menjadi momentum pengakuan, bukan kelanjutan penantian.

Lestari mengingatkan, tanpa pengakuan yang memadai, Indonesia berisiko kehilangan solusi-solusi lokal untuk menghadapi krisis global. Ia menilai pengetahuan tradisional masyarakat adat, termasuk yang dijaga dan dipraktikkan perempuan adat, dapat menjadi kunci dalam merespons tantangan perubahan iklim.

Menurutnya, krisis iklim tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi modern. Lestari menekankan perempuan adat telah memiliki berbagai solusi sejak lama, sehingga negara perlu mendengar dan mengakui peran serta pengetahuan mereka.