Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan mengenai rencana menaikkan ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario, namun keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya juga menyebut dirinya tidak mengetahui rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait isu tersebut. “Itu tergantung keputusan presiden nanti,” ujarnya usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini masih berfokus pada optimalisasi anggaran. Langkah itu mencakup upaya meningkatkan penerimaan, memperbaiki pengelolaan anggaran, serta pengelolaan kas negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo merestui pelebaran defisit, Purbaya menyatakan kebijakan tersebut tidak akan ditempuh dalam kondisi normal. “Dalam keadaan normal tidak. Tadi dalam keadaan krisis, iya,” katanya.
Purbaya menjelaskan, indikator krisis antara lain ketika perekonomian sudah masuk fase resesi, termasuk jika resesi terjadi secara global, dan tidak ada cara lain untuk memperbaiki perekonomian.
Di sisi belanja, Purbaya menegaskan anggaran program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan dipangkas untuk penghematan. Namun, pemerintah membuka opsi efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Sebagai catatan, ketentuan yang berlaku saat ini membatasi defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB. Wacana pelebaran defisit mengemuka setelah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan tiga skenario terburuk defisit APBN akibat perang di Timur Tengah.
Dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Airlangga menyampaikan perhitungan bahwa dengan kondisi perang, defisit APBN berpotensi berada pada kisaran 3,18% hingga 4,06% terhadap PDB. “Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit untuk kita pertahankan kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan (ekonomi),” kata Airlangga pada Jumat, 13 Maret 2026, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

