BERITA TERKINI
Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi meski harga minyak global mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.

“Di luar tidak ada gejolak berarti sekarang karena pemerintah mengabsorpsi kenaikan biayanya,” kata Purbaya usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan fiskal saat ini diarahkan untuk menjadi peredam gejolak (shock absorber) dari tekanan global. Menurut Purbaya, apabila kenaikan harga minyak dunia langsung diteruskan ke harga jual BBM di dalam negeri, langkah itu berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Meski harga minyak bersifat fluktuatif, Purbaya menilai kapasitas APBN masih cukup kuat untuk menanggung kenaikan biaya energi pada kondisi saat ini. Terkait kemungkinan harga minyak menyentuh 150 dolar AS per barel, ia memperkirakan lonjakan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Ekonomi global tidak dapat bertahan lama dengan harga minyak yang terlalu tinggi. Jika mencapai level itu, dunia akan resesi dan setelah itu harga akan jatuh kembali,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, produsen minyak pada akhirnya akan berupaya menjaga stabilitas harga untuk mencegah penurunan permintaan energi seiring perlambatan ekonomi global. Namun demikian, pemerintah tetap mewaspadai perkembangan tersebut dan menyiapkan langkah antisipasi kebijakan anggaran apabila kenaikan harga berlangsung dalam jangka panjang.

Adapun mengenai spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya menegaskan kondisi fiskal masih dalam kategori aman sehingga opsi tersebut belum menjadi pembahasan.

“Kami akan hitung ulang kondisi anggaran jika harga minyak tinggi bertahan lama, tetapi sampai sekarang belum terlihat urgensi untuk langkah Perppu,” pungkasnya.