BERITA TERKINI
Menkeu: APBN Masih Kuat Redam Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, Harga BBM Subsidi Belum Akan Naik

Menkeu: APBN Masih Kuat Redam Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, Harga BBM Subsidi Belum Akan Naik

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak global. Pemerintah, kata dia, menanggung kenaikan biaya energi agar dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng- absorb kenaikan biayanya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi. Ia menjelaskan, kebijakan fiskal berfungsi sebagai peredam gejolak global, termasuk saat harga minyak dunia meningkat. Menurutnya, apabila kenaikan harga minyak langsung diteruskan ke harga BBM, kondisi tersebut berpotensi memperlambat ekonomi dan menekan daya beli masyarakat.

Ia menilai, pada kondisi saat ini, kemampuan APBN untuk menyerap kenaikan harga minyak masih memadai. Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai potensi kenaikan yang lebih tinggi mengingat harga minyak dunia bersifat fluktuatif.

Menanggapi kemungkinan harga minyak dunia menyentuh 150 dolar AS per barel, Purbaya berpendapat lonjakan setinggi itu tidak akan berlangsung lama karena dapat memicu resesi global. “Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” katanya.

Ia mencontohkan lonjakan harga minyak pada masa lalu yang sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel sebelum turun drastis. Menurutnya, hal itu menunjukkan ekonomi global tidak dapat bertahan lama bila harga minyak terlalu tinggi.

Purbaya juga menilai produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga bertahan tinggi dalam waktu lama, karena kondisi tersebut dapat merugikan ketika permintaan energi turun akibat perlambatan ekonomi global.

Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak terus meningkat dalam jangka panjang. Pada kondisi tertentu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan anggaran untuk meminimalkan dampaknya terhadap perekonomian domestik.

Saat ditanya mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya mengatakan kondisi anggaran saat ini masih aman sehingga opsi tersebut belum menjadi pembahasan. Ia menyebut evaluasi fiskal akan dilakukan bila harga minyak tinggi bertahan lama, namun situasi itu dinilai belum terlihat.

“Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” kata Purbaya.