Gagasan “akhir sejarah” yang dipopulerkan Francis Fukuyama melalui The End of History and the Last Man pernah menjadi salah satu tesis paling berpengaruh dalam teori sosial-politik kontemporer. Fukuyama berargumen bahwa setelah runtuhnya blok Komunis pada awal 1990-an, liberal demokrasi yang berpadu dengan kapitalisme pasar bebas telah menjadi bentuk pemerintahan yang paling unggul dan tidak tertandingi secara ideologis. Dalam kerangka itu, konflik besar dunia dinilai tidak lagi digerakkan oleh pertarungan ideologi, melainkan lebih oleh kalkulasi ekonomi dan kebutuhan teknis masyarakat modern.
Namun, perkembangan dunia mutakhir menunjukkan kontras yang tajam dengan optimisme tersebut. Ketika konflik geopolitik berskala besar kembali mencuat—termasuk ketegangan yang mempertemukan Amerika Serikat dan Iran dengan potensi dampak regional luas—arena global kembali didominasi perebutan kepentingan negara, sumber daya strategis, dan persaingan dominasi geopolitik. Situasi ini memunculkan pertanyaan baru tentang sejauh mana tesis Fukuyama masih relevan dalam membaca realitas abad ke-21.
Di sisi lain, Jared Diamond melalui Upheaval: How Nations Cope with Crisis and Change menawarkan sudut pandang berbeda. Diamond menempatkan krisis sebagai momen evaluatif yang menguji ketahanan dan kemampuan adaptasi suatu bangsa. Dalam pendekatan ini, krisis bukan sekadar penanda runtuhnya suatu tatanan, melainkan peluang bagi masyarakat untuk menimbang ulang kondisi internal, belajar dari pengalaman historis, dan melakukan penyesuaian.
Dua perspektif tersebut memberi cara baca yang berbeda terhadap krisis global saat ini. Fukuyama menekankan keyakinan pada supremasi kapitalisme liberal sebagai sistem “final”, sementara Diamond mengingatkan bahwa tidak ada sistem yang kebal terhadap guncangan besar. Krisis, dalam pandangan Diamond, justru dapat menjadi ruang transformasi kolektif.
Setelah lebih dari tiga dekade sejak tesis “akhir sejarah” dipublikasikan, sejumlah peristiwa besar kerap dipandang sebagai indikator bahwa kapitalisme global belum menyelesaikan konflik-konflik struktural. Krisis finansial global 2008, meningkatnya ketidaksetaraan ekonomi, kebangkitan populisme di negara-negara kapitalis, serta berulangnya konflik geopolitik yang terkait keamanan energi global, menjadi rangkaian dinamika yang menantang asumsi bahwa dunia telah memasuki fase stabil pasca-pertarungan ideologis.
Jika liberal demokrasi dan pasar bebas merupakan bentuk akhir pemerintahan, mengapa konflik skala besar tetap muncul, dan mengapa perebutan kontrol sumber daya serta dominasi politik masih menjadi faktor utama? Pertanyaan ini menggarisbawahi bahwa sejarah, dalam bentuk perebutan kekuasaan strategis dan pertarungan kepentingan, tampaknya terus berjalan.
Dalam Upheaval, Diamond mencontohkan bagaimana negara-negara seperti Finlandia, Jepang, dan Chile merespons krisis besar melalui evaluasi internal, penyusunan ulang narasi nasional, penanganan konflik domestik, serta upaya menyeimbangkan kekuatan dan kelemahan institusi. Kerangka ini menempatkan krisis sebagai ujian fleksibilitas dan kapasitas beradaptasi, bukan sebagai titik final dari perjalanan sebuah bangsa.
Diterapkan pada ketegangan Amerika Serikat–Iran, pendekatan Diamond menekankan bahwa krisis besar tidak hanya soal benturan dua negara atau dua kepentingan. Krisis juga dapat dipandang sebagai sinyal bahwa sistem yang ada—termasuk kapitalisme liberal global—mungkin tidak lagi memadai untuk menjawab problem yang semakin kompleks, mulai dari ketegangan geopolitik hingga kesenjangan kesejahteraan dan tuntutan kebijakan yang lebih adil.
Dalam konteks itu, konflik Amerika Serikat–Iran dipahami bukan semata persoalan militer, melainkan cerminan rapuhnya tatanan internasional liberal dalam mengelola konflik struktural yang melampaui mekanisme pasar bebas dan demokrasi elektoral. Ketegangan atas sumber daya strategis, terutama energi, serta persaingan blok regional, menunjukkan bahwa kapitalisme global tetap terikat pada dinamika geopolitik yang keras. Pasar bebas tidak otomatis menciptakan stabilitas ketika kekuatan besar saling berhadapan, dan demokrasi tidak selalu mampu meredam antagonisme yang bersifat eksistensial.
Di saat yang sama, ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya global menegaskan bahwa kapitalisme global dapat melahirkan pemenang besar sekaligus kelompok yang tertinggal. Kondisi ini menunjukkan bahwa konflik sosial dan ideologis tetap hidup bahkan dalam sistem yang kerap dipandang paling efisien.
Rangkaian krisis dan konflik tersebut mendorong kebutuhan untuk membaca situasi global dengan lensa yang lebih luas: bukan hanya menilai aspek militernya, tetapi juga melihatnya sebagai indikator kelemahan struktur global. Dalam pembacaan ini, kapitalisme global tidak otomatis menjamin perdamaian, dan terbukti rentan terhadap tekanan geopolitik, ketimpangan ekonomi, serta reaksi budaya yang menolak dominasi Barat.
Namun, krisis juga dapat menjadi ruang pembelajaran. Perspektif Diamond menempatkan krisis sebagai kesempatan bagi masyarakat dan institusi global untuk merefleksikan nilai, memperkuat kerja sama internasional, dan mencari solusi yang lebih manusiawi serta berkelanjutan terhadap konflik yang berulang.
Pada akhirnya, ketegangan Amerika Serikat–Iran menjadi pengingat bahwa kapitalisme global dan liberal demokrasi bukan penutup diskursus sejarah manusia. Sejarah tetap bergerak melalui konflik, kompetisi, rekonsiliasi, dan inovasi. Dalam situasi yang serba tidak pasti, gagasan yang pernah dianggap final seperti “akhir sejarah” perlu dibaca kembali sebagai bahan refleksi kritis—bersama pendekatan yang menekankan kemampuan beradaptasi—untuk memahami tantangan ketidaksetaraan, konflik ideologis, dan tekanan struktural yang terus muncul di panggung global.