BERITA TERKINI
Mengukur Realisme Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Mengukur Realisme Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Tahun 2026 diproyeksikan berlangsung di tengah perekonomian global yang terdampak ketidakstabilan. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 mencapai 3,3 persen, sementara Bank Dunia memproyeksikan 2,6 persen. Kedua lembaga tersebut menilai kondisi ekonomi global pada 2026 cenderung stabil, meski situasi geopolitik berkembang tidak kondusif.

Ketegangan global disebut memburuk seiring sejumlah dinamika politik dan konflik, termasuk perang Rusia-Ukraina serta perkembangan geopolitik lain yang memperkeruh stabilitas. Di sisi lain, pada awal Februari, National Bureau of Economic Research (NBER) melaporkan kondisi makroekonomi Amerika Serikat tidak menggembirakan dengan tingkat pengangguran mendekati 5 persen.

Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 tercatat 5,11 persen. Namun, capaian pertumbuhan tersebut dibarengi peningkatan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 menjadi 4,85 persen, naik dari 4,76 persen pada Februari 2025. Kondisi ini menggambarkan adanya “job paradox”, ketika pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan tambahan lapangan kerja berkualitas.

Secara tahunan, tingkat pengangguran terbuka memang menurun dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025. Meski demikian, dominasi sektor informal masih kuat. Sejak 2024, jumlah pekerja informal terus meningkat. Pada 2025, pekerja informal mencapai 86 juta orang atau sekitar 59,4 persen dari total penduduk bekerja, sedangkan pekerja formal sekitar 61 juta orang atau 42,2 persen.

Dominasi pekerjaan informal dinilai berkaitan dengan kualitas kerja yang lebih rendah, antara lain ditandai upah yang relatif rendah, minimnya jaminan sosial, ketidakjelasan perlindungan pensiun, serta lemahnya perlindungan hukum. Gambaran ini juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan kenaikan jumlah orang bekerja berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang menjadi salah satu sumber utama pekerjaan informal.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, dengan harapan pada 2029 pertumbuhan ekonomi dapat menembus 8 persen. Dalam konteks mengejar target tersebut, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pertumbuhan yang dikejar dapat menjadi pertumbuhan yang berkualitas.

Selama ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak ditopang konsumsi rumah tangga yang kontribusinya lebih dari 50 persen. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada 2023–2025 tercatat stabil di kisaran 4,9 persen per tahun, menunjukkan daya beli masyarakat menjadi kunci pertumbuhan.

Namun, pertumbuhan yang dominan ditopang konsumsi rumah tangga dinilai berisiko tidak berkualitas karena komposisi belanjanya banyak terserap pada makanan, minuman, transportasi, dan ritel skala mikro. Sektor-sektor ini cenderung bersifat informal dan padat karya, tetapi nilai tambah ekonominya rendah. Dampaknya, peningkatan permintaan memang menyerap tenaga kerja, namun pekerjaan yang tercipta lebih banyak bersifat untuk “bertahan hidup”, seperti pengemudi ojek daring, kurir, dan pedagang ritel kecil, bukan pekerjaan formal di sektor manufaktur.

Jenis pekerjaan tersebut dinilai memiliki produktivitas marjinal yang terbatas, tidak menuntut keterampilan tinggi, minim inovasi, dan kerap terjebak dalam skala usaha mikro yang sulit naik kelas. Sementara itu, sektor yang tumbuh positif seperti pertambangan—termasuk hilirisasi—serta bisnis digital cenderung padat modal dan membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan spesifik, sementara pasokan tenaga kerja ahli masih terbatas. Kondisi ini menegaskan persoalan kesenjangan keterampilan antara angkatan kerja yang tersedia dan kebutuhan industri.

Di sektor digital, terdapat pandangan bahwa pertumbuhan bisnis digital belum memberi dampak berarti pada penguatan industri manufaktur. Bisnis digital yang berkembang pesat disebut banyak terkait jasa penjualan produk impor, menjadi perpanjangan rantai pasok barang impor yang sebagian besar berupa barang tersier seperti elektronik, komponen kendaraan, dan produk gaya hidup. Produk tersebut banyak yang hanya dirakit di Indonesia dengan kandungan lokal rendah, sehingga pekerjaan yang tercipta lebih banyak berupa pekerjaan perantara.

Pekerjaan perantara ini memang menciptakan kesempatan kerja, tetapi banyak yang masuk kategori gig economy, seperti pengemudi ojek daring dan kurir, yang tidak memerlukan keterampilan tinggi serta tidak memiliki jenjang karier jangka panjang dan jaminan sosial yang jelas.

Dalam konteks kebijakan, hilirisasi dipandang sebagai arah yang tepat, namun perlu diintegrasikan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi. Penguatan tersebut mencakup restrukturisasi pendidikan tinggi agar menghasilkan lulusan dan riset berkualitas yang selaras dengan kebutuhan industri.

Upaya mendorong riset berkualitas untuk mendukung hilirisasi disebut telah dimulai melalui program-program hibah yang dijalankan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan diikuti para peneliti. Meski hasilnya tidak instan, konsistensi kebijakan dalam jangka panjang dinilai dapat memberikan dampak.

Digitalisasi juga dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat industri lokal, termasuk UMKM, melalui penerapan proses bisnis digital. Dalam hal ini, pemerintah dipandang perlu menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan menyediakan insentif yang memadai untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Namun, kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri disebut belum menjadi prioritas. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh rencana impor mobil niaga dari India untuk koperasi merah putih yang akan dilaksanakan tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai ironis karena koperasi merah putih diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.