BERITA TERKINI
Membaca “Ramuan Penangkal Kiamat”: Cerpen Minangkabau, Metafora Bahasa, dan Sorotan Penyimpangan Sosial

Membaca “Ramuan Penangkal Kiamat”: Cerpen Minangkabau, Metafora Bahasa, dan Sorotan Penyimpangan Sosial

Buku kumpulan cerpen Ramuan Penangkal Kiamat (RPK) karya Zelfeni Wimra, terbit Januari 2021 dengan tebal 153 halaman, memuat 19 cerpen yang mengangkat beragam tema. Di antaranya “Bila Jumin Tersenyum”, “Madrasah Kunang-Kunang”, “Ramuan Penangkal Kiamat”, “Rumah Berkucing Lapar”, dan “Rentak Kuda Manggani”. Dalam ulasan Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas), kumpulan cerpen ini dibaca sebagai teks yang tidak sekadar menghadirkan kisah, melainkan sarat persoalan sosial yang berkaitan dengan identitas Islam dan ke-Minangkabau-an.

Tema-tema besar dalam 19 cerpen

Menurut ulasan tersebut, cerpen-cerpen dalam RPK dapat ditarik benang merahnya ke dalam tujuh kelompok tema. Tema-tema itu menampilkan persoalan sosial, agama, budaya, adat-istiadat, hingga sejarah—meski unsur sejarah kerap hadir sebagai kepingan yang tidak utuh karena bukan fokus utama penceritaan.

  • Melemahnya kuasa adat dan agama (misalnya “Kopiah yang Basah”, “Rumah Berkucing Liar”, dan “Ramuan Penangkal Kiamat”).
  • Pendidikan dan cita-cita (“Bila Jumin Tersenyum”, “Madrasah Kunang-Kunang”, dan “Guru Nalu”).
  • Kisah cinta serta suka-duka menjalani hari tua (“Dua Keping Kisah Pikun”, “Rentak Kuda Manggani”, “Gadis Bermata Gerimis”, “Tukang Beri Makan Kucing”, serta “Tuan Alu dan Nyonya Lesung”).
  • Konflik berlatar sejarah (“Ramuan Penangkal Kiamat” dan “Si Mas yang Pendusta”).
  • Kegagalan di perantauan (“Air Tanah Abang” dan “Diri ingin Pulang”).
  • Mitos dan perdukunan (“Sepasang Lidah Murai” dan “Rendang Kumbang”).
  • Bakti anak kepada orang tua (“Urat Leher Burhan” dan “Sihir Batu Bata”).

Latar Minangkabau dan ruang perantauan

Hampir seluruh cerpen menyebut latar daerah Minangkabau, terutama wilayah darek, seperti Payakumbuh, Koto Tinggi, Suliki, dan Batu Ampa. Sejumlah cerpen juga menampilkan kota-kota perantauan seperti Jakarta (Tanah Abang), Bandung (Tanah Pasundan), Yogyakarta, Bali, dan Papua.

Ulasan itu menilai penggunaan latar tersebut memperlihatkan keterikatan penulis Minangkabau—termasuk Zelfeni Wimra—pada tanah kelahiran maupun rantau yang membesarkan tokoh-tokohnya. Latar digambarkan kuat dan jelas, sehingga pembaca seolah diajak mengikuti rute perjalanan tokoh, misalnya dari Jakarta ke Padang, lalu ke Koto Tinggi hingga ke Manggani, atau dari Padang menuju Payakumbuh dan Batu Ampa.

Gaya penceritaan ringan, humor, dan satire

Selain tema dan latar, ulasan menyoroti gaya penceritaan yang ringan dan mengalir, sesekali diselingi humor. Salah satu contoh yang disebut adalah persoalan gigi palsu dalam “Bila Jumin Tersenyum”, yang tampak remeh namun dinilai bermakna bagi penceramah dan jamaah. Cerpen “Rendang Kumbang” juga disebut menghadirkan lelucon bernuansa satire melalui kecemburuan tokoh Marini terhadap Marina, saudara kembarnya.

Bahasa metaforis dan diksi bernuansa Minangkabau-Islam

Ulasan Elly Delfia menekankan kekuatan bahasa dalam RPK, yang dipenuhi metafora dan diksi yang kental dengan nuansa Minangkabau serta istilah yang lekat dengan tradisi Islam. Metafora dalam cerpen dinilai menuntut interpretasi, terutama bagi pembaca yang tidak akrab dengan adat-istiadat Minangkabau.

Beberapa contoh penggalan yang dikutip dalam ulasan antara lain analogi “tikus dan tupai”, ungkapan “ditinggikan seranting, didahulukan selangkah”, serta perumpamaan “susu sebelanga yang ditetesi nila (setitik)”.

Selain itu, RPK juga menggunakan kosakata bernuansa agama dan lokal, seperti buya, penceramah, madrasah, pengajian, hadits, nabi, surau, berkaul, hingga istilah kekerabatan dan sebutan khas Minangkabau seperti Amai Tuo, Amai Gaek, Pak Gaek, serta kata-kata lain yang tersebar di sejumlah cerpen.

Dibaca lewat analisis wacana kritis: penyimpangan sosial dalam teks

Ulasan tersebut juga menempatkan RPK sebagai bahan pembacaan dengan pendekatan analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Mengacu pada pandangan bahwa persoalan atau penyimpangan sosial merupakan modal penting dalam kajian ini, cerpen-cerpen RPK dinilai memuat konflik dan permasalahan sosial yang dapat dibaca melalui cara bahasa bekerja sebagai praktik sosial.

Dalam kerangka linguistik kritis, kosakata dan tata bahasa dipandang berperan mengungkap praktik ideologi dan penyimpangan sosial dalam teks. Ulasan itu mengutip konsep kontrol kosakata yang mencakup bagaimana realitas diklasifikasikan, dibatasi cara pandangnya, dipertarungkan untuk opini publik, atau memarjinalkan pihak tertentu.

Contoh cerpen yang disorot: “Ramuan Penangkal Kiamat”, “Rumah Berkucing Lapar”, dan “Si Mas yang Pendusta”

Tiga cerpen disebut menonjol untuk melihat bagaimana kosakata mengontrol persepsi pembaca terhadap peristiwa dan relasi sosial.

  • “Ramuan Penangkal Kiamat” disebut bukan semata kisah ramuan yang dibuat Amai Tuo untuk melindungi Amai Gaek, tetapi juga memuat catatan sejarah yang dinilai menyimpang dari pemahaman umum. Cerpen ini membawa ingatan pada Perang Paderi—yang dalam sejarah dipahami sebagai pertentangan antara kaum adat dan kelompok agama—namun dalam cerita muncul gambaran serangan, kekacauan, dan kekerasan yang berpotensi menggiring interpretasi pembaca terhadap kelompok tertentu.
  • “Rumah Berkucing Lapar” menampilkan perilaku tokoh Paman Haji—guru agama dan penceramah—yang disebut tidak mencerminkan ajaran Islam sebagai teladan. Pada bagian akhir, pelaku kehilangan lauk atau makanan dalam cerita justru disebut Paman Haji, bahkan ia juga diceritakan “mencuri” ke kamar adik iparnya.
  • “Si Mas yang Pendusta” mengisahkan diskriminasi hingga pemerkosaan yang dialami kelompok perempuan Minangkabau dalam konteks peristiwa PRRI. Ulasan menyoroti penggunaan kosakata “tembak di atas” dan “tembak di bawah” sebagai penanda tragedi, kekerasan, dan ketidakadilan yang mencederai kehormatan perempuan dalam masyarakat yang menganut sistem matrilineal.

Ulasan juga menegaskan, kisah-kisah penyimpangan pelaksanaan ajaran agama atau kekerasan sosial yang ditampilkan dalam cerpen tidak dapat dijadikan legitimasi untuk menilai identitas sosial Minangkabau secara keseluruhan, mengingat Islam lekat dengan prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”.

Penutup: peluang riset sastra, budaya, dan sejarah

Di akhir ulasannya, Elly Delfia menyimpulkan RPK layak menjadi objek penelitian—baik skripsi maupun tesis—dengan beragam pendekatan, termasuk analisis wacana kritis, sastra, budaya, dan sejarah. Alasannya, kumpulan cerpen ini dinilai sarat persoalan sosial yang tidak ideal dalam keseharian masyarakat Minangkabau maupun pengalaman di perantauan.