BERITA TERKINI
Membaca Logika Nilai di Rantai Pasok Perikanan Laut Jauh Taiwan–Indonesia

Membaca Logika Nilai di Rantai Pasok Perikanan Laut Jauh Taiwan–Indonesia

Rantai pasok perikanan laut jauh yang menghubungkan Taiwan dan Indonesia dapat dibaca sebagai bagian dari cara kerja kapitalisme global kontemporer, ketika produksi dan sirkulasi nilai tidak lagi terutama dipahami sebagai urusan ekonomi nasional, melainkan sebagai satu kesatuan yang digerakkan oleh logika akumulasi kapital lintas negara. Dalam kerangka ini, pekerja migran di sektor perikanan menjadi titik penting untuk melihat bagaimana struktur material memungkinkan eksploitasi ekstrem berlangsung dan tampil sebagai sesuatu yang normal.

Dalam pembacaan tersebut, persoalan tidak berhenti pada deskripsi kondisi kerja atau kecaman moral. Yang ditekankan adalah kebutuhan untuk mengurai struktur sosial yang membuat rezim kerja keras dan rentan bisa berulang. Salah satu prasyaratnya adalah tersedianya cadangan tenaga kerja berlebih—sebuah kondisi yang dipahami sebagai syarat akumulasi, bukan kebetulan. Pada konteks perikanan laut jauh, situasi itu dikaitkan dengan memburuknya kondisi ekonomi dan ekologi pesisir Indonesia, melemahnya perikanan tradisional, privatisasi ruang laut, serta ekspansi ekstraktivisme yang membuat sebagian warga kehilangan basis reproduksi sosialnya.

Tekanan tersebut mendorong migrasi tenaga kerja yang kerap dipromosikan sebagai peluang individual, tetapi dalam pembacaan material dipahami sebagai konsekuensi dari runtuhnya kondisi hidup yang menopang reproduksi sosial. Dalam proses perekrutan, utang yang besar dipandang bukan semata persoalan maladministrasi, melainkan mekanisme kontrol yang bekerja bahkan sebelum pekerja naik kapal. Kontrak kerja, dalam kerangka ini, tidak dibaca sebagai simbol kebebasan, melainkan sebagai bentuk institusionalisasi penundukan tenaga kerja pada kebutuhan kapital.

Di dalam arsitektur rantai pasok global, laut dipahami bukan sebagai ruang kosong tanpa yurisdiksi. Ia digambarkan sebagai arena politik yang produktif bagi kapital, antara lain karena adanya fragmentasi hukum yang menciptakan zona penangguhan regulasi. Kondisi tersebut memungkinkan perlindungan legal melemah dan melahirkan kategori pekerja yang lebih mudah dikorbankan.

Di Taiwan, pemisahan kewenangan antara Ministry of Labour untuk pekerja darat dan Fisheries Agency untuk pekerja perikanan laut jauh dipandang bukan sekadar kelemahan tata kelola, melainkan mekanisme pemerintahan diferensial yang membentuk hierarki hak. Dalam struktur seperti itu, pekerja migran ditempatkan sebagai subjek hukum yang tidak penuh, sehingga ruang untuk pemerasan kerja menjadi lebih besar dengan risiko politik yang dinilai lebih kecil.

Kapal perikanan laut jauh dalam tulisan ini diposisikan sebagai “pabrik tanpa dinding”. Di ruang kerja tersebut, batas antara produksi dan reproduksi disebut menghilang: waktu hidup pekerja menyatu dengan waktu kerja. Dalam situasi itu, kapital dapat memperpanjang jam kerja dan meningkatkan produktivitas, sementara biaya reproduksi tenaga kerja dialihkan kepada keluarga di Indonesia. Di saat yang sama, nilai yang dihasilkan diserap dalam sirkuit rantai pasok global.

Infrastruktur logistik—mulai dari teknologi pendingin, jaringan kapal, pelelangan internasional, hingga finansialisasi komoditas—digambarkan sebagai akumulasi “kerja mati” yang tampak seolah memiliki nilai otonom. Namun, kerangka yang dipakai menegaskan bahwa nilai tetap bersumber dari “kerja hidup”. Di titik ini, fetišisme komoditas disebut bekerja dengan menyembunyikan tubuh pekerja: ikan yang beredar dan dilelang di pasar internasional tampil sebagai objek netral tanpa sejarah kerja manusia yang melekat padanya.

Jika dibaca melalui perspektif sistem-dunia, rantai pasok perikanan dinilai mereproduksi hierarki global. Taiwan diposisikan sebagai semi-periferi yang tertekan kompetisi internasional untuk menurunkan biaya produksi, sementara Indonesia ditempatkan sebagai periferi penyedia tenaga kerja murah yang mudah diganti. Relasi itu digambarkan bukan sebagai pertukaran seimbang, melainkan sebagai mekanisme transfer nilai yang mengalir dari tubuh pekerja ke pusat kapital global.

Peran negara, dalam pembacaan ini, tidak dianggap netral. Negara Taiwan digambarkan memproduksi segmentasi yuridis yang membedakan pihak yang dilindungi dan pihak yang dapat dikorbankan. Negara Indonesia disebut mendorong remitan sebagai substitusi kebijakan sosial, sehingga kemiskinan struktural berubah menjadi sumber pemasukan. Kolaborasi kedua negara dipahami bukan sebagai penyimpangan dari logika kapital, melainkan bagian dari mekanisme yang mereproduksinya.

Eksploitasi dalam rantai pasok perikanan laut jauh juga digambarkan tidak selalu muncul sebagai kekerasan terbuka, melainkan sebagai rasionalitas yang dinormalisasi. Ideologi disebut bekerja membentuk persetujuan, mengubah keterpaksaan material menjadi pilihan moral individual. Ungkapan seperti “mencari rezeki”, “demi keluarga”, atau “peluang emas” dipahami sebagai narasi yang menutupi struktur pemaksaan dan membuatnya tampak sukarela.

Normalisasi itu, menurut kerangka yang digunakan, menciptakan hegemoni: dominasi yang bekerja melalui penerimaan dan kebiasaan, bukan semata paksaan langsung. Penderitaan pekerja kemudian tidak dipahami sebagai kegagalan sistem, melainkan sebagai konsekuensi yang dianggap wajar dari mobilitas sosial. Aparatus negara, media, dan lembaga pendidikan vokasional disebut turut menguatkan proses ini dengan membentuk subjektivitas yang patuh pada logika mobilitas dan risiko.

Dalam sirkuit kapital global, pekerja migran digambarkan memikul beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab kapital. Tubuh pekerja diperlakukan sebagai sumber daya habis pakai, sementara identitas mereka direduksi menjadi angka kontrak dan statistik remitan—sebuah proses yang disebut sebagai de-subyektivisasi, ketika manusia diperlakukan sebagai komponen logistik.

Invisibilitas pekerja dinilai bukan kondisi alami, melainkan produk politik. Pertama, pekerja “hilang” di kapal yang tertutup dari pengawasan publik. Kedua, mereka “hilang” di pasar global ketika komoditas dipersepsi sebagai objek tanpa sejarah. Dalam situasi itu, harga menutupi jejak kehidupan yang dirampas.

Narasi kompetisi global juga disebut membuat eksploitasi tampak tak terhindarkan: Taiwan dipandang perlu mempertahankan posisi dalam persaingan, sementara Indonesia mempertahankan peran sebagai negara pengirim tenaga kerja. Kebijakan publik, dalam pembacaan ini, tidak berdiri netral, melainkan terkait perhitungan politik-ekonomi yang mereproduksi struktur global.

Di titik itulah kategori “keterkorbanan” menjadi penting. Pekerja migran tidak diposisikan sebagai korban insidental, melainkan sebagai unsur yang secara struktural diproduksi untuk dapat dikorbankan demi menjaga sirkuit nilai global. Selama kerentanan diproduksi secara diferensial, sistem dinilai akan terus menciptakan kelompok yang mudah dimobilisasi tanpa jaminan hidup.

Tulisan tersebut pada akhirnya menekankan bahwa kapitalisme bertahan ketika relasi kekuasaan yang menopangnya tetap tidak terlihat: eksploitasi berubah menjadi kesempatan, perbudakan menjadi pekerjaan, dan kematian menjadi statistik. Karena itu, yang dipersoalkan bukan semata reformasi moral, melainkan pembongkaran logika yang mendasari sistem, termasuk pertanyaan tentang nilai kehidupan manusia dalam kapitalisme global. “Laut sebagai pabrik tanpa dinding” tidak hanya diajukan sebagai metafora, melainkan sebagai gambaran material tentang bagaimana relasi kapital bekerja atas kehidupan, ketika kekerasan ekonomi dan kekerasan hukum tampil sebagai normalitas operasional.