Penandatanganan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai tidak sekadar menandai penguatan hubungan bilateral di bidang pertahanan. Peristiwa ini juga mencerminkan dinamika yang lebih luas dalam politik global, terutama cara regionalisme di Asia berkembang melalui banyak lapisan kerja sama yang berjalan bersamaan.
Dalam berbagai kajian hubungan internasional, regionalisme Asia kerap dipahami tidak mengikuti pola integrasi seperti Uni Eropa. Alih-alih membentuk satu arsitektur kawasan yang tunggal dan dominan, Asia-Pasifik berkembang melalui kerja sama yang terfragmentasi, saling tumpang tindih, dan berlapis-lapis atau dikenal sebagai layered regionalism.
Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya kerangka kerja regional yang beroperasi secara paralel. ASEAN menjadi fondasi utama kerja sama Asia Tenggara, sementara APEC menghubungkan kerja sama ekonomi lintas kawasan. Di saat yang sama, mekanisme seperti ASEAN+3 dan kerangka Indo-Pasifik menghadirkan konfigurasi berbeda dengan aktor serta kepentingan yang tidak selalu sejalan. Akibatnya, kerja sama kawasan terbentuk dalam irisan berbagai forum dan inisiatif, bukan dalam satu struktur tunggal.
Dalam konteks itu, MDCP dipandang sebagai bagian dari lapisan regionalisme Indo-Pasifik yang lebih luas, bukan semata hubungan dua negara. Indonesia tetap berada dalam kerangka ASEAN, namun juga terlibat dalam orbit kerja sama keamanan yang dipimpin Amerika Serikat. Keterlibatan tersebut tidak menuntut Indonesia keluar dari struktur regional lain, sebuah fenomena yang disebut overlapping regional commitments, ketika negara berpartisipasi dalam beberapa kerangka kerja sekaligus tanpa komitmen eksklusif.
Dari sisi teori, situasi ini sejalan dengan pandangan Andrew Hurrell yang menekankan bahwa regionalisme sering kali bukan alternatif dari tatanan global, melainkan reproduksi dari tatanan tersebut. Dalam konteks Asia-Pasifik, Amerika Serikat tetap diposisikan sebagai penyedia keamanan utama (security provider). Berbagai inisiatif regional, termasuk kerangka Indo-Pasifik, dapat dipahami sebagai perpanjangan dari sistem global yang berpusat pada Amerika. Dengan demikian, MDCP tidak menunjukkan Indonesia keluar dari sistem itu, melainkan menandai upaya adaptasi posisi Indonesia di dalamnya.
Kerangka berpikir tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa Asia tidak sedang bergerak menjadi sepenuhnya independen dari kekuatan besar, melainkan beradaptasi di dalam struktur global yang ada. Negara-negara di kawasan tidak berupaya memutus hubungan dengan kekuatan besar, tetapi mencari cara untuk menavigasi dan memanfaatkan hubungan tersebut demi kepentingan nasional.
Strategi Indonesia dalam situasi ini dapat dipahami sebagai bentuk strategic hedging. Asia-Pasifik dikenal sebagai kawasan di mana negara-negara cenderung tidak memilih satu blok secara tegas, tidak membentuk aliansi militer yang kaku, namun juga tidak sepenuhnya netral. Indonesia, misalnya, menjalin kerja sama militer dengan Amerika Serikat, sambil tetap menjaga hubungan ekonomi dan politik dengan Tiongkok.
Pada saat yang sama, Indonesia juga menegaskan penolakan untuk memberikan akses bebas bagi pesawat militer asing ke wilayah udaranya. Sikap ini menggambarkan pendekatan “berpartisipasi tanpa berkomitmen penuh,” yang memberi ruang fleksibilitas dalam merespons dinamika geopolitik yang terus berubah.