Wakil Presiden RI ke-13 K.H. Ma’ruf Amin menilai penguatan ekonomi syariah menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan global yang ditandai ketimpangan dan krisis kualitas pertumbuhan. Menurut dia, ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan atau keuntungan, tetapi juga menekankan aspek distribusi dan keberkahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf yang juga Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development Institute for Development of Economics and Finance (CSED INDEF) dalam acara “Sarasehan 99 Ekonom Syariah” di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Forum itu membahas pengarusutamaan ekonomi syariah sebagai pilar baru pembangunan nasional.
Dalam paparannya, Ma’ruf menjelaskan bahwa tujuan syariah (maqashid syariah) mencakup menjaga agama, keturunan, dan harta. Prinsip tersebut, kata dia, dapat menjadi fondasi kebijakan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.
Ma’ruf juga mengibaratkan ekonomi syariah seperti pesantren yang memiliki tiga elemen utama: santri, kitab, dan kyai. Ia menekankan bahwa kekuatan pesantren bukan pada fasilitas, melainkan pada ruh dan nilai yang dipegang. “Tanpa ruh, yang lahir hanya formalitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar ekonomi syariah tidak berhenti pada simbol atau label semata. Menurut dia, ekonomi syariah tidak boleh sekadar “berseragam syariah” namun kehilangan nilai dasarnya. Ma’ruf juga menekankan pentingnya integrasi dalam ekosistem ekonomi syariah, termasuk industri halal, zakat, wakaf, dan keuangan syariah, agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam konteks itu, ia menilai peran ekonom syariah penting sebagai penjaga arah, produsen kebijakan publik, sekaligus penggerak transformasi. “Konsep tanpa aksi itu omong kosong,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menyampaikan optimisme bahwa Indonesia memiliki prasyarat untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia, antara lain karena populasi Muslim terbesar, potensi filantropi Islam melalui zakat, infak, dan sedekah, serta pertumbuhan industri halal. Namun, ia mengakui kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional masih perlu ditingkatkan.
Ia menekankan dua agenda yang perlu dijalankan secara konsisten, yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan praktik ekonomi masyarakat. Menurut dia, konsistensi dan keberanian dalam berprinsip menjadi kunci agar ekonomi syariah dapat tumbuh lebih maksimal dan menjadi pilar utama ekonomi nasional.
Ma’ruf memproyeksikan pangsa pasar industri ekonomi syariah nasional dapat mencapai 75 persen. Ia menyebut saat ini pangsa keuangan syariah sekitar 30 persen, sementara ekonomi syariah secara keseluruhan sekitar 40 persen. “Idealnya di atas 50 persen,” ujarnya.
Meski pangsa pasar disebut masih di bawah 50 persen, Ma’ruf menilai kemajuan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah signifikan. Ia mencontohkan posisi Indonesia yang konsisten berada di jajaran teratas Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dan menempati peringkat ketiga pada GIEI 2025. Ia juga menyebut aset keuangan syariah nasional meningkat dari tahun ke tahun, industri halal berkembang—mulai dari makanan halal, fesyen Muslim, hingga pariwisata halal—serta pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin baik dan terorganisir sebagai instrumen redistribusi untuk mengurangi ketimpangan.
Namun demikian, Ma’ruf menegaskan pengembangan ekosistem ekonomi syariah tetap perlu didorong agar mampu menjadi pilar utama perekonomian. “Yang kita butuhkan sekarang adalah keberanian. Keberanian berpikir, keteguhan memegang prinsip, dan konsistensi dalam perjuangan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menyatakan perkembangan ekosistem ekonomi syariah nasional memiliki potensi dan prospek besar. Menurut dia, Indonesia memiliki modal utama berupa jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia serta kelas menengah yang terus tumbuh. Ia mengatakan, berdasarkan data per akhir Desember 2024, aset keuangan ekonomi syariah secara keseluruhan sekitar Rp9.927 triliun, namun Indonesia dinilai masih memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia.

