Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkap kembali salah satu catatan penting Indonesia di panggung perdagangan global, yakni kemenangan dalam sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan rokok kretek di Amerika Serikat.
Menurut Mari Elka, kasus tersebut bermula ketika Amerika Serikat melarang peredaran rokok kretek asal Indonesia dengan alasan kesehatan. Namun pada saat yang sama, Amerika Serikat tetap mengizinkan rokok mentol beredar, meski keduanya sama-sama termasuk rokok berperasa. Mari Elka menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip dasar WTO, yakni non-diskriminasi.
“Waktu itu Amerika melarang ekspor kretek dari Indonesia dengan alasan kesehatan, tapi mentol tidak dilarang. Padahal sama-sama rokok berperasa. Ini jelas diskriminatif,” ujar Mari Elka.
Dalam proses persidangan di WTO, Mari Elka menjelaskan bahwa pihak Amerika Serikat beralasan cengkeh dalam rokok kretek dinilai lebih berbahaya dan dapat memicu kecanduan pada anak muda. Namun, klaim tersebut dinilai tidak didukung bukti riset yang kuat.
“Kami minta Amerika membuktikan bahwa cengkeh lebih membuat adiktif dibanding mentol. Mereka tidak bisa membuktikan. Dalam WTO, larangan seperti itu harus disertai pembuktian. Karena tidak bisa, Indonesia menang,” katanya.
Mari Elka menambahkan, secara teknis mentol dan kretek sama-sama merupakan produk yang menggunakan campuran perasa. Karena itu, perlakuan berbeda terhadap keduanya dipandang tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional.
Meski Indonesia memenangkan sengketa tersebut, Mari Elka menyebut implementasinya di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengatakan, sebagai negara besar, Amerika Serikat tidak serta-merta mencabut aturan larangan tersebut.
“Secara aturan mereka seharusnya mencabut larangan itu. Tapi karena ini negara besar, larangan tidak pernah benar-benar dicabut. Indonesia akhirnya hanya mendapat hak retaliasi dan membuat kesepakatan tertentu,” ungkapnya.
Namun, Mari Elka menekankan bahwa langkah Indonesia menggugat kebijakan itu tetap penting sebagai upaya memperjuangkan prinsip. “Bagi kami, kalah-menang itu urusan lain. Yang penting Indonesia fight untuk prinsip. Amerika jelas melanggar asas non-diskriminasi,” tegasnya.
Ia juga menyebut pengalaman tersebut sebagai contoh penerapan semangat “Indonesia First”. Di sisi lain, Mari Elka menyoroti kondisi WTO saat ini yang dinilainya melemah akibat tekanan politik negara-negara besar.
“Dulu WTO memungkinkan negara seperti Indonesia melawan Amerika. Sekarang instrumen itu makin dilemahkan, terutama oleh Amerika sendiri,” tuturnya.

