Gelombang demonstrasi besar-besaran pada awal 1966 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia. Di tengah situasi yang kian memanas, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar, yang kemudian memberi kewenangan kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban negara.
Demonstrasi tersebut mengusung Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang berisi tiga poin utama: pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur yang terlibat Gerakan 30 September (G30S), serta penurunan harga.
Tritura pertama kali dikumandangkan pada 10 Januari 1966 di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Pada hari yang sama, aksi-aksi juga berlangsung di sejumlah titik strategis di Jakarta. Karena tuntutan dinilai tidak kunjung dipenuhi, aksi mahasiswa berlanjut dan melibatkan berbagai kelompok.
Selain mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), demonstrasi juga diikuti unsur pemuda dan pelajar melalui KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), serta kesatuan-kesatuan aksi lainnya seperti KABI, KASI, KAWI, dan KAGI.
Puncak aksi terjadi pada 11 Maret 1966 ketika demonstrasi besar kembali berlangsung di depan Istana Negara dan mendapat dukungan tentara. Dalam situasi itu, Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto meminta agar Presiden Soekarno memberikan surat perintah untuk mengatasi konflik apabila diberi kepercayaan. Soekarno kemudian menerbitkan Supersemar.
Isi Supersemar memerintahkan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban negara yang disebut berada dalam kondisi kacau. Di kemudian hari, Supersemar kerap dipandang sebagai pembuka jalan bagi naiknya Soeharto menjadi presiden selama 32 tahun.
Lahirnya Tritura tidak terlepas dari situasi politik dan ekonomi Indonesia pada awal hingga pertengahan 1960-an. Dalam buku Gerakan Mahasiswa 1966 dan 1998 (2011) yang diterbitkan Kemenparekraf, disebutkan bahwa kondisi politik Indonesia pada 1960–1965 diwarnai konstelasi tiga kekuatan besar yang berpusat pada Soekarno, ABRI (Angkatan Darat), dan PKI.
Ketidakstabilan politik yang terjadi kemudian berkontribusi pada menurunnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Di saat yang sama, kebijakan Presiden Soekarno yang menonjolkan sikap anti neokolonialisme dan neoimperialisme membuat Indonesia dijauhi negara-negara Barat, sehingga posisi Indonesia semakin sulit dan kehilangan dukungan internasional di bidang politik maupun ekonomi.
Situasi memuncak setelah peristiwa G30S. Tentara menuding PKI sebagai dalang pembunuhan tujuh jenderal pada malam 30 September. Kondisi tersebut memicu kemarahan kalangan pemuda antikomunis. Pada akhir Oktober 1965, mahasiswa membentuk KAMI dengan dukungan dan perlindungan tentara.
Selain memprotes Soekarno yang dinilai tidak bersikap terhadap peristiwa G30S, protes juga datang dari kondisi ekonomi yang memburuk. Ketidakstabilan politik dan ekonomi membuat masyarakat merasa kesulitan. Memasuki 1966, inflasi disebut mencapai lebih dari 600 persen, sementara suara rakyat dinilai diabaikan.
Pada 9 Januari 1966, KAMI merumuskan dan menyepakati Tritura, serta menetapkan bahwa demonstrasi besar-besaran akan digelar keesokan harinya. Karena itu, 10 Januari kemudian diperingati sebagai Hari Tritura. Peristiwa Tritura menjadi catatan sejarah tentang gerakan mahasiswa yang menuntut perubahan di tengah krisis politik dan ekonomi.

