Jakarta — Pasar energi global kembali diliputi kekhawatiran setelah muncul laporan bahwa Iran diduga menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi pintu utama pengiriman minyak dan gas dari Timur Tengah ke pasar dunia. Langkah tersebut disebut-sebut muncul setelah serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel, dan telah mendorong sejumlah pemilik kapal tanker, perusahaan minyak, serta perusahaan perdagangan menangguhkan pengiriman minyak mentah, bahan bakar, dan gas alam cair (LNG).
Selat Hormuz selama ini dipandang sebagai titik krusial bagi stabilitas pasokan energi global. Penutupan, bahkan dalam waktu singkat, berpotensi memicu gangguan pasokan dan tekanan harga, mengingat besarnya volume energi yang melintas di jalur tersebut.
Dalam laporan independent.co.uk, seorang eksekutif senior di sebuah perusahaan perdagangan besar menyatakan bahwa kapal-kapal mereka akan tetap berada di tempat selama beberapa hari. Pernyataan itu mencerminkan sikap hati-hati pelaku industri dalam menghadapi ketidakpastian keamanan pelayaran di kawasan.
Dugaan gangguan pelayaran juga diperkuat oleh citra satelit dan data pelacakan kapal tanker yang menunjukkan konsentrasi kapal di sekitar pelabuhan-pelabuhan utama, termasuk Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA). Sejumlah kapal terlihat tidak bergerak melintasi jalur yang biasanya ramai, memunculkan indikasi bahwa aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz mengalami perlambatan atau terhenti secara signifikan.
Di sisi lain, beredar laporan mengenai transmisi radio VHF yang dikaitkan dengan Garda Revolusi Iran, berisi pernyataan bahwa tidak ada kapal yang diizinkan melewati Selat Hormuz. Seorang pejabat dari misi angkatan laut Uni Eropa Aspides, menurut Reuters, mengonfirmasi adanya transmisi tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Iran mengenai penutupan selat.
Merespons situasi itu, Angkatan Laut Inggris menyatakan perintah Iran tidak mengikat secara hukum dan menyarankan kapal-kapal yang melintas agar melakukannya dengan hati-hati. Pernyataan ini menggambarkan posisi sulit yang dihadapi pelaut dan perusahaan pelayaran: di satu sisi menghadapi potensi risiko di lapangan, di sisi lain mempertimbangkan hak lintas di perairan internasional.
Asosiasi kapal tanker INTERTANKO juga menyampaikan bahwa Angkatan Laut AS telah mengeluarkan peringatan agar kapal tidak berlayar di area yang mencakup seluruh Teluk Persia, Teluk Oman, Laut Arab Utara, dan Selat Hormuz. Peringatan itu disertai penegasan bahwa keselamatan pelayaran di wilayah tersebut tidak dapat dijamin.
Langkah serupa datang dari Kementerian Pelayaran Yunani yang merekomendasikan kapal-kapal untuk menghindari Teluk Persia, Teluk Oman, dan Selat Hormuz. Imbauan dari Yunani, salah satu negara dengan armada kapal terbesar di dunia, mempertegas tingkat kewaspadaan industri maritim terhadap risiko di kawasan.
Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi. Sekitar 20% dari total produksi minyak global—termasuk dari Arab Saudi, UEA, Irak, Kuwait, dan Iran—disebut melintasi selat ini. Selain itu, LNG dalam jumlah besar dari Qatar juga diangkut melalui jalur yang sama. Karena itu, gangguan di Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasokan dan mendorong kenaikan harga minyak.
Dampak ekonomi yang dikhawatirkan meliputi meningkatnya biaya transportasi, manufaktur, dan produksi yang dapat memicu inflasi serta menekan pertumbuhan ekonomi. Negara-negara yang sangat bergantung pada impor energi dinilai paling rentan terdampak bila gangguan berlangsung lama.
Selain persoalan ekonomi, situasi ini juga berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik. Negara-negara yang berkepentingan terhadap kelancaran pasokan energi global dapat mengambil langkah untuk memastikan jalur pelayaran tetap terbuka, yang pada akhirnya berisiko memicu eskalasi konflik dan ketidakstabilan regional.
Hingga kini, perkembangan di Selat Hormuz masih dinamis. Pelaku pasar energi dan industri pelayaran terus memantau situasi, sementara ketidakpastian tetap tinggi menyusul belum adanya pernyataan resmi Iran terkait laporan penutupan tersebut.

