BERITA TERKINI
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga pada Kuartal I-2026 di Tengah Gejolak Global

KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga pada Kuartal I-2026 di Tengah Gejolak Global

Jakarta — Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2026 tetap terjaga dengan baik meski pasar keuangan global bergejolak akibat konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.

Purbaya mengatakan ketidakpastian global saat ini dipengaruhi dinamika konflik geopolitik yang berdampak pada lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia. Dalam situasi tersebut, KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau perkembangan ekonomi dan sektor keuangan secara menyeluruh.

“Berdasarkan perkembangan itu, KSSK akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking terhadap kondisi ekonomi dan sektor keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” ujar Purbaya di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan pemerintah dan otoritas keuangan memperkuat langkah mitigasi risiko secara terkoordinasi, baik antaranggota KSSK maupun bersama kementerian dan lembaga lainnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat berkala KSSK ke-2 tahun 2026 yang digelar pada 27 April.

Di tengah tekanan global, Purbaya menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 yang mencapai 5,61 persen.

“Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul dan kita lihat seluruh faktor ekonomi makro yang ada,” ungkapnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan yang akan digulirkan pada triwulan II-2026. “Pemerintah masih akan memberikan stimulus tambahan bagi perekonomian pada triwulan kedua tahun ini,” tambah Purbaya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut terus mendorong perbaikan iklim investasi nasional melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE). Satgas tersebut bertugas mempercepat program strategis nasional, memperkuat investasi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.